25 Oktober 2018

Ranperdes Perkawinan Anak Usia Dini

Bulukumba Media Duta, - Pemerintah Desa (Pemdes) Bialo, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, menggelar uji publik Rancangan Peraturan Desa (Ranperdes) tentang Pencegahan Perkawinan Anak, Kamis (25/10/2018). Kegiatan itu digagas oleh Pemdes Bialo bersama Lembaga Kajian dan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Nahdatul Ulama (NU) Bulukumba, yang dirancang pada Hari Anak Nasional, Juli 2018 lalu. Desa Bialo merupakan desa yang terletak di Kecamatan Gantarang, atau sekitar 5 kilometer dari pusat kota Bulukumba. “Ranperdes ini merupakan uji publik yang pertama dilakukan, kami menghadirkan Hakim dari Pengadilan Agama Bulukumba Pak Mustamin dan Ibu Hj Megawati S, sebagai Bidan koordinator Kabupaten Bulukumba,” ujar Agusriadi Maula.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337