2 November 2018

Kepala Desa Dilarang Ikut Kampanye

Wajo Media Duta. Com. - Menghadapi tahun politik yang hingar bingar dengan kampanye, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wajo mengimbau kepada masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial. Hal itu disampaikan oleh pimpinan Bawaslu Wajo Kordiv SDM dan Organisasi Andi Rahmat "Kami mengimbau kepada masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial, jangan sampai ada pihak yang dilarang ikut terlibat kampanye pemilu, justru menyampaikan pesan mengandung kampanye politik 2019 di medsos," kata anggota Bawaslu Wajo. Lanjut Andi Rahmat, adapun pihak yang dilarang berkampanye dan ikut serta dalam kampanye, sebagaimana pasal peraturan perundang-undangan kepemiluan antara lain Pejabat Negara, Pejabat BUMN/BUMD, Kepala Desa, dan ASN. "Untuk pihak yang dilarang tersebut, memposting langsung dan/atau menyebarkan sesuatu yang mengandung kampanye politik 2019, tentu akan menuai konsekuensi hukum," kata Andi Rahmat. "Sama halnya dengan masyarakat diminta untuk tidak menyebarkan berita-berita bohong (hoax) di medsos yang dapat menyulut ketidakstabilan keamanan di daerah kita," kata Pimpinan Bawaslu yang juga dikenal sebagai tokoh sejarawan muda.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337