14 Desember 2018

Bustanil Tantang Timsel Adu Kecerdasan

Jeneponto Media Duta. Com– Menganggap Tim seleksi 1 tahap VII calon anggota KPU kabupaten Jeneponto tidak profesional,  Bustanul Nassa, SHi, MH tantang Timsel adu pengetahuan. “Saya siap menantang Timsel untuk Adu Pengetahuan terkait dengan materi Seleksi, Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, Ketatanegaraan, Kepartaian, dan Kepemiluan,” kata Bustanil Nassa kepada terkini.id, lewat pesan whatsappnya, Rabu, 12 Desember 2018. Tantangan itu diungkapkan Bustanil karena kekecewaannya terhadap yang menjatuhkannya diseleksi wawancara,” Saya siap tantang Timsel,  Sebab, telah menjatuhkan saya di Seleksi Wawancara, Timsel harusnya Profesional dan Berkompeten di dalam Pengambilan Keputusan,” jelas Bustanil.Bustanil menambahkan, ketidak profesional Timsel ditunjukkan pada pengambilan keputusan disetiap tahapan seleksi. “Dari hasil seleksi computer assisted tes (CAT), saya diurutan kedua dengan nilai 64,80, nilai saya memenuhi Syarat Ambang Batas kelulusan Tes CAT berdasarkan Kep. KPU RI No. 227/PP.06-KPTS/05/KPU/III/2018, mengapa saya tidak lolos di Tes Wawancara sementara peserta lain yang tidak memenuhi Ambang Batas/Passing Gruade, justru lolos tes Wawancara, ada apa,” tutur Bustanil Nassa yang merupakan Kordiv. HPP Panwaslu Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto. Bustanil juga menanggapi terkait ditetapkannya tiga pejabat pemerintahan yang diduga kuat tidak mengundurkan diri dari jabatannya. “Terkait tiga pejabat yang lolos seleksi penelitian administrasi, pada cacat Administrasi, karena jelas pada persyaratan pendaftaran calon anggota KPU Jeneponto periode 2018-2023, yang diumumkan Timsel, tanggal, 2 November 2018 Nomor : 156/PP.06-Pu/73/Timsel/Kab/XI/2018, pada huruf j, mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan,dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah pada saat mendaftar sebagai calon,” ungkapnya. Untuk itu dia meminta KPU RI untuk bertindak tegas dengan memecat Timsel I tahap VII calon anggota KPU Jeneponto,”Meminta Kepada KPU RI untuk Memecat Timsel I tahap VII Kabupaten Jeneponto, menganulir semua Keputusan Timsel, serta meminta kepada KPU RI untuk mengambil alih dan/atau mengawasi dengan ketat proses seleksi yang dilakukan oleh Timsel, yang di Ketuai Tasrifin Tahara,” tegasnya. Menanggapi hal tersebut, anggota Timsel I Tahap VII calon anggota KPU Jeneponto,Ratna Kahali mengatakan, Seluruh tahapan telah dilalui oleh setiap calon anggota KPU Jeneponto sesuai dengan aturan.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337