14 Desember 2018

DPRD Sudah Sepakat Rp 2 Milyar Modal Penyertaan PDAM Takalar

Takalar Media Duta.com- Rapat pendapat Akhir Bupati Takalar diwakili oleh Sekretaris Daerah Drs H Muh Arsyad, MM, terhadap ranperda perubahan atas peraturan daerahx Nomor 06 Tahun 2016 tentang penyertaan modal pemerintah pada PDAM Takalar. Dari 30 Anggota DPRD Takalar hanya 17 anggota DPRD hadir rapat paripurna penyertaan Modal kedua lembaga yakni BPD Sul-selbar cabang Takalar dan PDAM Takalar,berlangsung diruang sidang DPRD kabupaten Takalar,Jum’at,(14/12/18) Selain Sekda Takalar, hadir Juga Sejumlah OPD Lingkup Pemda Takalar.Rapat paripurna DPRD dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Takalar Drs H Jabir Bonto. Sekretaris Daerah, H Arsyad Taba mewakili Bupati Takalar mengatakan penetapan peraturan daerah tidak hanya sebagai salah satu penyelesaian tugas secara kon konstitusional “Tapi diatur dalam undang undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, tetapi juga mengandung makna untuk lebih memacu pelaksanaan otoda secara optimal.”jelasnya. Menurut Arsyad penyertaan modal pemerintah daerah untuk PDAM sebesar 2 miliar hanya penyelesaian hutang PDAM pada pemerintah pusat secara non kas. “Kami atas nama pemerintah kabupaten mengucapkan terima kasih setinggi tingginya pada pimpinan dan anggota DPRD Takalar atas kerjasama dan dukungannya dalam pelaksanaan ranperda perubahan tentang penyertaan modal pada PDAM Takalar,” pinta Sekda Takalar Untuk diketahui rapat paripurna sekaitan penyertaan modal pada PDAM Kabupaten Takalar dalam bentuk investasi permanen, hibah non kas, uang dan barang serta hibah kas sebesar 2 miliar.(Jahar).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar