17 Desember 2018

Jaksa Pidsus Wajo Cabut Bantuan Pernapasan Terdakwa di UGD RSUD Wajo

Wajo Media Duta. Com- KS Mantan napi  kasus laka lantas wilayah hukum Kabupaten Wajo telah melampiaskan kekecewanya  kepada awak media ini pada saat di temui di kediamanya yang dia alami waktu menjalani proses hukum sampai selesai hingga dapat menhirup udara segar kembali. Eks napi ini yang berinisial KS mengatakan sungguh saya menyatakan sangat menyesalkan tindakan oknum jaksa Pidsus tersebut yang datang di Rumah Sakit tepatnya di Ruangan UGD untuk mencabut bantuan pernapasan saya, kesal KS kemarin. Karena itu sehingga penyakit asma saya kembali kambuh saat tiba di Rutan Wajo dan pihak Rutan telah berusaha membantu akan tetapi penyakit harus di berikan tindakan medis secara intensif dan  saya di rujuk atas izin Pengadilan Negeri Senkang di UGD RSUD Lamaddukelleng setelah sampai di sana saya terbaring lemas dan sangat susah bernafas dan di bantu oksigen selama satu hari kedaan saya belum ada perubahan akan tetapi jaksa Pidsus datang menjemput paksa saya untuk kembali ke Rutan, kejadian ini Bulan Maret 2018 yang lalu. Namun demikian kekecewaan ini baru saya publikasi kan. Pasalnya pada saat itu pihak rumah sakit tetap berkeinginan untuk merawat saya sampai pernapasan saya kembali stabil,tapi jaksa yang datang sama sekali tidak. Meskipun terdakwa sakit keras ,harus di kembalikan ke Rutan sebelum jam 5,kata jaksa Pidsus tersebut,keluarga saya meminta kepada jaksa  dengan segala kerendahan hati untuk melanjutkan perawatan di rumah sakit tapi jaksa abaikan, tidak terima dan lansung mencabut bantuan oksigen di hidung saya,kesal KS, di situlah saya merasa di perlakukan yang tidak wajar,dan keluarga saya tidak bisa berbuat banyak lagi kecuali hanya meneteskan air mata di samping saya. Sembari mengatakan siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu di bapak saya??dengan berulang-ulang tapi tidak ada yang menjawab oleh pihak jaksa, kemudian saya pasrah apapun yang terjadi untuk di bawa ke rutan kondisi  lemas dan berusaha untuk bernafas tampa bantuan oksigen,setelah sampai di sana pihak rutan herang meliat kondisi saya yang sagat lemas dan berusaha dengan alat seadanya,saya mungkin di takutkan melarikan diri tapi dalam kondisi seperti yang terjadi saat itu sedangkan bernafas saja susah apalagi mau melarikan diri,katanya dengan penuh kecewa. Menurutnya,mudah-mudahan kejadian seperti tidak terulang lagi ke napi-napi lain karena kita juga butuh perawatan medis apabila kesehatan terganggu mengenai proses hukum tetap kami jalani sesuai prosedur hukum yang berlaku sampai selesai.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337