SIUPP:993/SK/MENPEN/SIUPP/1999, tgl 16 Feberuari 1999 (Kami Yang Kabarkan Kamu Yang Simpulkan)
17 Desember 2018
Jaksa Pidsus Wajo Cabut Bantuan Pernapasan Terdakwa di UGD RSUD Wajo
Wajo Media Duta. Com- KS Mantan napi kasus laka lantas wilayah hukum Kabupaten Wajo telah melampiaskan kekecewanya kepada awak media ini pada saat di temui di kediamanya yang dia alami waktu menjalani proses hukum sampai selesai hingga dapat menhirup udara segar kembali.
Eks napi ini yang berinisial KS mengatakan sungguh saya menyatakan sangat menyesalkan tindakan oknum jaksa Pidsus tersebut yang datang di Rumah Sakit tepatnya di Ruangan UGD untuk mencabut bantuan pernapasan saya, kesal KS kemarin.
Karena itu sehingga penyakit asma saya kembali kambuh saat tiba di Rutan Wajo dan pihak Rutan telah berusaha membantu akan tetapi penyakit harus di berikan tindakan medis secara intensif dan saya di rujuk atas izin Pengadilan Negeri Senkang di UGD RSUD Lamaddukelleng setelah sampai di sana saya terbaring lemas dan sangat susah bernafas dan di bantu oksigen selama satu hari kedaan saya belum ada perubahan akan tetapi jaksa Pidsus datang menjemput paksa saya untuk kembali ke Rutan, kejadian ini Bulan Maret 2018 yang lalu.
Namun demikian kekecewaan ini baru saya publikasi kan.
Pasalnya pada saat itu pihak rumah sakit tetap berkeinginan untuk merawat saya sampai pernapasan saya kembali stabil,tapi jaksa yang datang sama sekali tidak.
Meskipun terdakwa sakit keras ,harus di kembalikan ke Rutan sebelum jam 5,kata jaksa Pidsus tersebut,keluarga saya meminta kepada jaksa dengan segala kerendahan hati untuk melanjutkan perawatan di rumah sakit tapi jaksa abaikan, tidak terima dan lansung mencabut bantuan oksigen di hidung saya,kesal KS, di situlah saya merasa di perlakukan yang tidak wajar,dan keluarga saya tidak bisa berbuat banyak lagi kecuali hanya meneteskan air mata di samping saya.
Sembari mengatakan siapa yang bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu di bapak saya??dengan berulang-ulang tapi tidak ada yang menjawab oleh pihak jaksa, kemudian saya pasrah apapun yang terjadi untuk di bawa ke rutan kondisi lemas dan berusaha untuk bernafas tampa bantuan oksigen,setelah sampai di sana pihak rutan herang meliat kondisi saya yang sagat lemas dan berusaha dengan alat seadanya,saya mungkin di takutkan melarikan diri tapi dalam kondisi seperti yang terjadi saat itu sedangkan bernafas saja susah apalagi mau melarikan diri,katanya dengan penuh kecewa.
Menurutnya,mudah-mudahan kejadian seperti tidak terulang lagi ke napi-napi lain karena kita juga butuh perawatan medis apabila kesehatan terganggu mengenai proses hukum tetap kami jalani sesuai prosedur hukum yang berlaku sampai selesai.(*)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999
Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel
Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir dua tahun belum ada titik ter...
Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337
-
Naomi Zaskia Media Duta.com - Sule dan Naomi Zaskia dikabarkan akan menikah. Meskipun, ayah Rizky Febian ini sudah melakukan klarifikasi...
-
Faul Lida 2019 dari Aceh Media Duta. Com,- Selamat, Faul dari Aceh Juara LIDA 2019 pertama, disusulPuput, dan Sheyla, segini hadiahnya. ...
-
Makassar Media Duta. Com - Putri Kapolda Sulsel Irjen Umar Septono dengan Mardiana Juliati, Diahlevi Ismiarti Mayaraflesia kini resmi jadi i...
-
Media Duta.com, - Keberadaan Pasar Mandai memicu kemacetan karena lahan parkir menggunakan jalan umum untuk tempat peraturan. Hal dengan te...
-
Media Duta.com,- Kemnaker kembali akan luncurkan bantuan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja. Dalam rangka melakukan langkah...
-
Makassar Media Duta. Com- Bos Abu Tours, Hamzah Mamba tertunduk lesu usai mendengarkan putusan Majelis HakimPengadilan Negeri Makassar, Seni...
-
Media Duta. Com - Perhelatan pesta politik terbesar, Pilpres 2019, sudah di depan mata. Saat ini sudah ditetapkan dua Capres 2019 resmi yak...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar