SIUPP:993/SK/MENPEN/SIUPP/1999, tgl 16 Feberuari 1999 (Kami Yang Kabarkan Kamu Yang Simpulkan)
18 Desember 2018
KPU Makassar Tak Bayar Utang, PT. Airmas Sita Sejumlah Komputernya
Makassar Media Duta. Com- Kantor KPU Makassar benar-benar dipermalukan oleh PT AIRMAS Paentero Selasa (18/12/2018) ramai.
Pasalnya sejumlah perlengkapan elektronikseperti komputer disita oleh PT Airmas Paentero.
Penyitaan komputer, laptop dan peralatan elektronik ini dengan cepat menjadi bahan pergunjingan di media daring.
Adapun daftar perlengkapan elektronik yang disita di kantor KPU Makassar, Jl Perumnas Raya, Antang, Makassar, Selasa (18/12/2018):
10 Laptop
5 lima hardisk
20 komputer
1 server, dan
6 printer
Total harga Rp 368 juta
Pimpinan Cabang PT Airmas Paentero Poltak David Aditya mengatakan penyitaan terpaksa dilakukan karena belum ada pembayaran sepeserpun dari KPU Makassar.
Padahal peralatan elektronik ini sudah dipakai oleh sekretariat KPU Makassar.
Pimpinan Cabang PT Airmas Paentero Poltak David Aditya menyebut barang elekronik yang disita ini sudah dikirimkan ke KPU makassar sejak 30 Maret 2018.
"Perjanjiannya pembayaran pada Bulan Mei paling lambat bulan Juni sudah dilunasi seluruh utang pembelian barang," ujarnya.
Sebelum penyitaan dilakukan, pihak PT Airmas Paentero sudah berulang kali melayangkan tagihan namun sekretariat KPU Makassar tidak merespon.
Sekretaris KPU Makassar, Sabri yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK) tidak ada di tempat saat dilakukan penyitaan.
Seperti diketahui bahwa dana hibah KPU Makassar ada sebanyak Rp 60 miliar, anggaran pengadaan barang elektronik sudah masuk ke dalam dana hibah KPU Makassar.
Gambar penyitaan barang elektronik di kantorKPU Makassar ini menuai ragam komentar di sejumlah grup Whatsapp di Kota Makassar.
"Memalukan!" tulis salah satu warga, Dedy Alamsyah, di salah satu Grup WA.(/ABDUL AZIZ)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999
Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel
Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337
-
Jeneponto Media Duta.Come,- Penyakit aneh yang menyerang warga Dusun Garonggong semakin meresahkan warga Kecamatan Bangkala Barat, Jeneponto...
-
Faul Lida 2019 dari Aceh Media Duta. Com,- Selamat, Faul dari Aceh Juara LIDA 2019 pertama, disusulPuput, dan Sheyla, segini hadiahnya. ...
-
Makassar Media Duta.com,- Sedianya Sidang pembacaan putusan perkara Nomor 427/Pdt.G/2019/ PN.MKS. Mks yang berlangsung Kamis (16/4) kema...
-
Wajo Media Duta. Com- KS Mantan napi kasus laka lantas wilayah hukum Kabupaten Wajo telah melampiaskan kekecewanya kepada awak media ini p...
-
Media Duta.com,- Pemerintah mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama DPR RI dalam pembahasan panjang RUU Cipta Kerja. Ucapan t...
-
Media Duta. Com- Warga Dusun Garonggong, Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jenepontodiserang penyakit aneh. Akibatnya dua warg...
-
Foto :Lahan pertanian yang dicemari limbah pabrik milik PT.Rezki Rezkyah hingga padi menghitam yang sebelumnya selalu tumbuh subur dan men...
-
Media Duta. Com Rekap perhitungan suara hasil Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2019 tingkat Kecamatan...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar