SIUPP:993/SK/MENPEN/SIUPP/1999, tgl 16 Feberuari 1999 (Kami Yang Kabarkan Kamu Yang Simpulkan)
18 Desember 2018
KPU Makassar Tak Bayar Utang, PT. Airmas Sita Sejumlah Komputernya
Makassar Media Duta. Com- Kantor KPU Makassar benar-benar dipermalukan oleh PT AIRMAS Paentero Selasa (18/12/2018) ramai.
Pasalnya sejumlah perlengkapan elektronikseperti komputer disita oleh PT Airmas Paentero.
Penyitaan komputer, laptop dan peralatan elektronik ini dengan cepat menjadi bahan pergunjingan di media daring.
Adapun daftar perlengkapan elektronik yang disita di kantor KPU Makassar, Jl Perumnas Raya, Antang, Makassar, Selasa (18/12/2018):
10 Laptop
5 lima hardisk
20 komputer
1 server, dan
6 printer
Total harga Rp 368 juta
Pimpinan Cabang PT Airmas Paentero Poltak David Aditya mengatakan penyitaan terpaksa dilakukan karena belum ada pembayaran sepeserpun dari KPU Makassar.
Padahal peralatan elektronik ini sudah dipakai oleh sekretariat KPU Makassar.
Pimpinan Cabang PT Airmas Paentero Poltak David Aditya menyebut barang elekronik yang disita ini sudah dikirimkan ke KPU makassar sejak 30 Maret 2018.
"Perjanjiannya pembayaran pada Bulan Mei paling lambat bulan Juni sudah dilunasi seluruh utang pembelian barang," ujarnya.
Sebelum penyitaan dilakukan, pihak PT Airmas Paentero sudah berulang kali melayangkan tagihan namun sekretariat KPU Makassar tidak merespon.
Sekretaris KPU Makassar, Sabri yang juga pejabat pembuat komitmen (PPK) tidak ada di tempat saat dilakukan penyitaan.
Seperti diketahui bahwa dana hibah KPU Makassar ada sebanyak Rp 60 miliar, anggaran pengadaan barang elektronik sudah masuk ke dalam dana hibah KPU Makassar.
Gambar penyitaan barang elektronik di kantorKPU Makassar ini menuai ragam komentar di sejumlah grup Whatsapp di Kota Makassar.
"Memalukan!" tulis salah satu warga, Dedy Alamsyah, di salah satu Grup WA.(/ABDUL AZIZ)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar