SIUPP:993/SK/MENPEN/SIUPP/1999, tgl 16 Feberuari 1999 (Kami Yang Kabarkan Kamu Yang Simpulkan)
10 Desember 2018
Kajari Bone Merilis Kades Yang Terindikasi Korupsi
Bone Media Duta. Com- Memperingati Hari Antikorupsi Internasional (HAKI), Kejaksaan Negeri Bone merilis kasus-kasus korupsi di beberapa Kacabjari di Kabupaten Bone.
Di Kacabjari Lapri, selama 2018 pihaknya sementara menangani tiga kasus korupsi. Salah satu di antaranya kasus penyalahgunaan dana Desa Mattiro Walie, Kecamatan Bengo yang dilakukan Kepala Desa Rudding Tokkong yang menyeret Camat Bengo, Andi Rahmatullah.
"Perkara yang ditangani Kacabjari Lapri yaitu perkara kasus penyalahgunaan dana Desa Mattiro Walie tahun anggaran 2017. Melibatkan camat Bengo dan satu perusahaan swasta," kata Kacabjari Lapri, Soetarmi, Senin (10/12/2018).
Menurut Soetarmi, Andi Rahmatullah terlibat dalam pengelolaan dana Desa Mattiro Walie termasuk pembelanjaan.
Sementara pihak swasta diduga ikut membantu kepala desa dalam membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB).
"Kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat sehingga kemudian kita lakukan penyelidikan," tambahnya
Kasus serupa terjadi di Kecamatan Ajangale. Mantan Kepala Desa Opo Andi Juliawan diduga terlibat penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2016 yang mengakibatkan total kerugian negara Rp96 juta lebih.
"Kalau mantan Kades Opo ini sudah divonis Kamis kemarin selama dua tahun penjara namun belum ditahan dikarenakan masih menunggu jawabannya yang diberi batas waktu seminggu," kata Kacabjari Ajang Ale Fakhrul.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar