14 Desember 2018

Samsat Gowa Tilang 50 Unit Kendaraan

Gowa Media Duta. Com - Samsat Gowa gelar penertiban pajak kendaraan, di Jalan Sultan Hasanuddin, Gowa, perbatasan Gowa-Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/12/2018). Kepala UPT Samsat Gowa, Zulkarnain Malik, mengatakan, penertiban digelar untuk mengingatkan pemilik kendaraan agar membayar pajak. Penertiban tersebut menjaring 62 unit kendaraan, 12 unit membayar di tempat senilai Rp 32.601.120. Sebanyak 50 kendaraan ditilang karena tidak dapat memperlihatkan STNK dan KTP.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337