14 Desember 2018

Samsat Gowa Tilang 50 Unit Kendaraan

Gowa Media Duta. Com - Samsat Gowa gelar penertiban pajak kendaraan, di Jalan Sultan Hasanuddin, Gowa, perbatasan Gowa-Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (13/12/2018). Kepala UPT Samsat Gowa, Zulkarnain Malik, mengatakan, penertiban digelar untuk mengingatkan pemilik kendaraan agar membayar pajak. Penertiban tersebut menjaring 62 unit kendaraan, 12 unit membayar di tempat senilai Rp 32.601.120. Sebanyak 50 kendaraan ditilang karena tidak dapat memperlihatkan STNK dan KTP.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar