28 Desember 2018

Thamara Amany Tidak Keberatan Billboard Disegel Pemprov DKI

Jakarta Media Duta com- Politisi Tsamara Amany memberikan klarifikasi terkait bilboard yang memuat gambar dirinya disegel pemprov DKI Jakarta. Klarifikasi Tsamara tersebut disampaikan melalui akun Twitter @TsamaraDKI pada Jumat (28/12/18). Tsamara mengaku memasang bilboard tersebut secara legal melalui sebuah vendor. "Bro & sis, sedikit klarifikasi agar tak menjadi liar. Soal billboard disegel, saya & PSI memasang itu secara legal melalui vendor. Tsamara menyebutkan bahwa pemasangan bilboar tersebut sudah sesuai prosedur. "Intinya, ketika kami memasang billboard tersebut melalui vendor, kami lakukan sesuai tata cara/prosedur yang ada secara legal," tulisnya. Terkait dengan penyegelan tersebut, Tsamara mengaku taat hukum dan tidak keberatan jika bilboar-nya disegel. "Sebagai warga negara yg taat hukum, jika memang itu melanggar aturan saya tak keberatan. Tapi saya ulangi sekali lagi, saya memasang itu secara LEGAL melalui vendor. Terima kasih," tulisnya. Diketahui, Anies Baswedan menyebut bahwa penyegelan tersebut lantaran melanggar prosedur. Anies menyebut bahwa terkait bilboard tersebut sudah sesuai protap (prosedur tetap)-nya sejak bulan Oktober lalu. Sementara itu, Wasekjen PSI Satia Chandra Wiguna mengatakan bilboard tersebut dipasang secara legal. Satia mengatakan pihaknya sedang berkomunikasi dengan vendor untuk mengetahui penyebab bilboard Tsamara disegel. “Kami memasangnya secara legal. Sekarang kami sedang berkomunikasi dengan vendor untuk mengetahui penyebab bilboard Sis Tsamara disegel,” ujar Chandra saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (27/12/2018). Chandra juga menganjurkan rekan-rekan media untuk menanyakan kepada Pemprov DKI Jakarta secara langsung. “Mohon ditanyakan juga ke Pemprov DKI Jakarta apa yang jadi masalah sehingga kami bisa sampaikan kepada vendor,” kata Chandra yang dilansir Tribunnews.com. Chandra mengatakan PSI berprasangka baik terhadap Pemprov DKI Jakarta. “InsyaAllah, masalah ini bisa di-clearkan dengan segera,” tutur Chandra. (Woro Seto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337