Amrayadi |
Kasus sama yang menyeret nama Walikota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, Judas Amir (Walikota Palopo) dan Basmin Mattayang (Bupati Luwu) juga dilimpahkan.
Bawaslu Sulsel melimpahkan kasus dugaan pelanggaran pemilu dengan alasan atau dali, lokasi kejadiannya terjadi di Kota Makassar.
"Kasus itu kita sudah limpahkan ke Bawaslu Makassar karena lokus kejadiannya di Kota Makassar. Kita limpahkan sore Jumat setelah rapat pleno," kata Komisioner Bawaslu Sulsel Amrayadi, Minggu (13/1/2019).
Diketahui, Tim Relawan Prabowo Subianto-Sandiga Salahuddin Uno (PAS) 08 Wilayah Sulawesi Selatan resmi melapor Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ke Bawaslu Sulsel, Jumat (11/1/2019).
Selain mantan Bupati Bantaeng dua periode itu, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, Wali Kota Palopo Judas Amir, dan Bupati Luwu terpilih Basmin Mattayang juga ikut dilapor.
Pelapor adalah Panglima Relawan PAS O8 Sulsel Ryan Latief. Ryan melapor resmi dengan didampingi beberapa anggotanya.
"Kami sudah berkonsultasi dengan Bawaslu dan petunjuknya seperti itu," tegas Amrayadi.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar