Bone Media Duta. Com- Sepanjang 2018 kasus yang paling melonjak di Polres Bone, yaitu kasus ITE.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bone, AKBP Kadarislam Kasim, saat melakukan konfrensi pers di halaman Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso Watampone, Senin (31/12/2018).
Kadarislam mengatakan, untuk tahun 2018 ini banyak kasus mengalami penurunan terkecuali kasus ITE yang mengalami peningkatan.
"Kasus yang banyak untuk tahun 2018 ini yaitu UU ITE dengan jumlah laporan sebanyak 128, sementara untuk tahun 2017 itu hanya 1 laporan, ini rata-rata berawal dari sosial media," kata Kadarislam.
"Dari 128 laporan UU ITE yang masuk selama 2018, baru 9 laporan yang sudah diselesaikan, sisanya masih berproses. Dalam kasus ini memang banyak kendala yang dihadapi, salah satu misalnya sulitnya pelapor menghadirkan saksi," tuturnya.
Kasus yang banyak mengalami penurunan seperti kasus kekerasan terhadap anak, pencabulan, dan penganiayaan berat. Kasus lakalantas yang juga mengalami penurunan drastis.
"Untuk kasus kekarasan terhadap anak 2017 sebanyak 21 laporan turun menjadi 18 laporan untuk tahun 2018, begitupun dengan pencabulan di 2017 ada 12 laporan dan untuk 2018 hanya ada 6 laporan," pungkasnya.(*)
SIUPP:993/SK/MENPEN/SIUPP/1999, tgl 16 Feberuari 1999 (Kami Yang Kabarkan Kamu Yang Simpulkan)
14 Januari 2019
Kasus ITE Meningkat Drastis Di Bone
Bone Media Duta. Com- Sepanjang 2018 kasus yang paling melonjak di Polres Bone, yaitu kasus ITE.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Bone, AKBP Kadarislam Kasim, saat melakukan konfrensi pers di halaman Mapolres Bone, Jalan Yos Sudarso Watampone, Senin (31/12/2018).
Kadarislam mengatakan, untuk tahun 2018 ini banyak kasus mengalami penurunan terkecuali kasus ITE yang mengalami peningkatan.
"Kasus yang banyak untuk tahun 2018 ini yaitu UU ITE dengan jumlah laporan sebanyak 128, sementara untuk tahun 2017 itu hanya 1 laporan, ini rata-rata berawal dari sosial media," kata Kadarislam.
"Dari 128 laporan UU ITE yang masuk selama 2018, baru 9 laporan yang sudah diselesaikan, sisanya masih berproses. Dalam kasus ini memang banyak kendala yang dihadapi, salah satu misalnya sulitnya pelapor menghadirkan saksi," tuturnya.
Kasus yang banyak mengalami penurunan seperti kasus kekerasan terhadap anak, pencabulan, dan penganiayaan berat. Kasus lakalantas yang juga mengalami penurunan drastis.
"Untuk kasus kekarasan terhadap anak 2017 sebanyak 21 laporan turun menjadi 18 laporan untuk tahun 2018, begitupun dengan pencabulan di 2017 ada 12 laporan dan untuk 2018 hanya ada 6 laporan," pungkasnya.(*)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999
Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel
Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir dua tahun belum ada titik ter...
Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337
-
Media Duta.com,- Pemerintah mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama DPR RI dalam pembahasan panjang RUU Cipta Kerja. Ucapan t...
-
Faul Lida 2019 dari Aceh Media Duta. Com,- Selamat, Faul dari Aceh Juara LIDA 2019 pertama, disusulPuput, dan Sheyla, segini hadiahnya. ...
-
Makassar Media Duta. Com - Hujan deras yang mengguyur Kota Makassar pada Jumat (30/11) sekira pukul 17.30 wita, menyebabkan air membasahi ru...
-
Media Duta.com,- Tidak ada didunia ini yang terjadi kebetulan. Semua ada tujuan dan hikmah. Kira-kira apa hikmah dibalik pandemik Corona v...
-
Media Duta. Com, - Raksasa Liga Spanyol, Barcelona, resmi mendapatkan bintang muda Portugal yang mendapat julukan "The Next Cristiano...
-
H. Marzuki Makassar Media Duta,- Seorang pengusaha dan juga berprofesi wartawan yang sangat disiplin pentingnya menggunakan masker seba...
-
Takalar Media Duta.com, – Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono melepas dua truk bantuan untuk korban bencana banjir bandang di Masamba, Kabup...
-
Jakarta Media Duta.com, - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bersama sang istri Melania Trump positif Covid-19. Sebelum Trump dan I...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar