Jakarta Media Duta. Com - Guru mestinya jadi sosok yang patut digugu dan ditiru. Namun, perbuatan tercela justru dilakukan seorang guru dari Cilegon, Banten
MIK (38) yang merupakan guru di SMP Yayasan Pendidikan Warga Krakatau Steel (YPWKS), Kota Cilegon, malah menyebarkan hoax. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus penyebaran hoax 7 kontainer surat suara tercoblos.
"Daripada pelaku ini dikenakan Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 185 ayat 2 UU ITE juga kita sangkakan Pasal 14 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (11/1)
MIK mengaku membuat sendiri posting-an di akun Twitter soal hoax 7 kontainer surat suara tercoblos. Screenshot posting-an di Twitter menjadi barang bukti polisi.
NIK ditangkap sekitar pukul 22.30 WIB, pada 6 Januari. Tersangka sempat terlacak di Majalengka, tapi akhirnya ditangkap di rumahnya di Cilegon.
"Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan membuat narasi kalimat posting-an di akun tersebut, dibuat sendiri yang bersangkutan dengan maksud memberi tahu tim paslon 02 tentang informasi tersebut.
Sebelumnya, pengajar di Sumatera Utara yakni Himma Dewiyana Lubis juga menyandang status yang sama.
Himma ditetapkan sebagai tersangka penyebar hoax dan kebencian, yaitu bom Surabaya sebagai pengalihan isu terkait pilpres. Hoax itu ia tulis di akun Facebook-nya. Melalui handphone, ia menulis ujaran kebencian di rumahnya di Jalan Melinjo, LK VIII Komplek Johor Permai, Gedung Johor, Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), pada Mei 2018.
Himma yang menyebut bom Surabaya pengalihan isu pingsan usai dipamerkan di Polda Sumut.Himma yang menyebut bom Surabaya pengalihan isu pingsan usai dipamerkan di Polda Sumut. Foto: Erlangga Resi/detikcom
Sekitar pukul 15.00 WIB, ia menulis status Facebook yang mengomentari kasus bom Surabaya, yaitu:
Skenario pengalihan yang sempurna
#2019GantiPresiden.
Padahal bom Surabaya dilakukan teroris yang menyebabkan sedikitnya 25 orang tewas. Alih-alih memberikan simpati dan empati kepada para korban, ia malah menuding bom itu bagian dari setting pengalihan isu politik.
"Saya sangat menyesal, saya hanya mengkopi status orang lain dan menyebarkan kembali. Saya salah dan sangat menyesal," ujar Himma sambil menangis saat ditangkap aparat dari Polda Sumut.
Himma sempat ditahan penyidik di Polda Sumut pada 20 Mei 2018 hingga 8 Juni 2018. Setelah itu, penahanannya ditangguhkan. Pada Rabu, 9 Januari 2019, Himma mulai diadili di PN Medan.
"Perbuatan terdakwa diatur dan diancam Pidana melanggar Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE," dakwa jaksa Tiorida Juliana Hutagaol. (zak/jbr)
SIUPP:993/SK/MENPEN/SIUPP/1999, tgl 16 Feberuari 1999 (Kami Yang Kabarkan Kamu Yang Simpulkan)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999
Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel
Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir dua tahun belum ada titik ter...
Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337
-
Naomi Zaskia Media Duta.com - Sule dan Naomi Zaskia dikabarkan akan menikah. Meskipun, ayah Rizky Febian ini sudah melakukan klarifikasi...
-
Faul Lida 2019 dari Aceh Media Duta. Com,- Selamat, Faul dari Aceh Juara LIDA 2019 pertama, disusulPuput, dan Sheyla, segini hadiahnya. ...
-
Makassar Media Duta. Com - Putri Kapolda Sulsel Irjen Umar Septono dengan Mardiana Juliati, Diahlevi Ismiarti Mayaraflesia kini resmi jadi i...
-
Media Duta.com, - Keberadaan Pasar Mandai memicu kemacetan karena lahan parkir menggunakan jalan umum untuk tempat peraturan. Hal dengan te...
-
Media Duta.com,- Kemnaker kembali akan luncurkan bantuan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja. Dalam rangka melakukan langkah...
-
Makassar Media Duta. Com- Bos Abu Tours, Hamzah Mamba tertunduk lesu usai mendengarkan putusan Majelis HakimPengadilan Negeri Makassar, Seni...
-
Media Duta. Com - Perhelatan pesta politik terbesar, Pilpres 2019, sudah di depan mata. Saat ini sudah ditetapkan dua Capres 2019 resmi yak...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar