2 Januari 2019

Rumah Pelaku Asusila di Borongtala Dibongkar Warga

Jeneponto Media Duta. Com-Rumah pelaku tindak Asusila di Kampung Borongtala, Desa Arpal, Kecamatan Arungkeke, Jeneponto di bongkar masyarakat setempat, Rabu (2/1/2019) Diketahui pelaku berinisial ABH (52) dan JM (50). Malalui rilis dari Plt Kasubag Humas Polres Jeneponto, kedua pasangan bukan suami istri itu tertangkap basah berbuat tindakan diduga asusila (siri') oleh SJM. Berdasarkan Informasi dari Kasat Binmas Polres Jeneponto AKP Syahrul ABH (52) dan JM (50) memiliki hubungan terlarang. "Bahwa menurut informasi yg dikumpulkan bahwa keduanya memang punya hubungan terlarang dan puncaknya pada malam pergantian tahun kemarin keduanya ditemukan langsung oleh suaminya," kata Syahrul. Menurut Syahrul apabila rumah tidak dibongkar maka akan berdampak negatif. "Bahwa apabila rumah kedua pelaku tidak dibongkar makan akan berdampak negatif kedepannya.mengingat bahwa rumah keduanya hanya berjarak kurang lebih 2 Meter (Bertetangga)," jelasnya. "Bahwa persoalan tersebut tidak dilaporkan ke pihak yang berwajib dengan alasan bahwa keluarga kedua belah pihak menginginkan diberlakukan hukum adat dengan hasil kesepakatan bahwa rumah keduanya dibongkar dan dilarang masuk diwilayah Desa Arpal. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337