1 Januari 2019

Samsat Kab.Wajo Dikeluhkan Wajib Pajak

Wajo  Media Duta.com- Seorang wajib pajak kembali keluhkan pelayanan kantor samsat wajo yang terindikasi pungutan liar (PUNGLI)seperti berita yang diturungkan beberapa pekan yang lalu mendapatkan hal yang sama yaitu pembayaran melebihi dari pada yang tertulis di STNK/notice. Menurut pengakuan  MSN yang minta tidak disebutkan namanya, mengatakan bahwa ia  datang ke Kantor Samsat untuk mengesahkan STNK motornya sekali se-tahun, "Saya langsung masuk dan menyerahkan STNK  ke loket kemudian saya bertanya berapa yang saya bayar, tak lama kemudian petugas menjawab Rp.265.000, saya pun langsung membayar sesuai jumlah yang di sebutkan petugas itu. Kemudian dia menyerahkan STNK tersebut, tetapi alangkah terkejutnya ketika saya melihat jumlah yang tertera di notice pajak sebesar Rp.217.900. Pada hal saya menyodorkan uang sebesar Rp.265.000 sesuai jumlah uang yang diminta oleh petugas itu. Yang berarti ada selisih uang saya Rp.47.100, apakah Samsat Wajo ada aturan khusus yang dipakai yang beda dengan Samsat  daerah lain?    Ke mana  uang selisih pembayaran tersebut? katanya pada saat di konfirmasi awak media ini,23/12/2018. Seharusnya praktik-praktik seperti ini tidak terjadi lagi, apalagi ini sebagai bentuk kesadaran untuk membayar pajaknya. Bahwa perlu ,diketahui di Kabupaten Wajo jumlah kendaraan yang beredar mencapai ratusan ribu, kalau rata-rata 50 kendaraan saja perhari dikali 25 hari kerja perbulan, berarti minimal 1.250 kendaraan membayar pajak perbulan. Jika dari sejumlah 1.250 kendaraan membayar pajak, misalnya mereka dikenakan upeti Rp.40.000, artinya uang dari hasil upeti saja perbulanya mencapai 50 juta. Bisa di bayangkan, berapa besar pungli kalau setahun,jadi kalau Rp 50 juta dikali 12 bulan , maka bisa Menembus angka Rp 600 juta, Wow, sebuah angka yang cukup fantastis, hitungan-hitungan itu, hanya ilustrasi dan apabila dengan pungli itu benar adanya, bisa saja hitungan itu benar. Untuk itu, melalui rubrik ini saya ingin kepada pihak terkait yaitu ,Tim saber pungli dan KPK untuk turung jalan-jalan ke Samsat Wajo,      dengan harapan pelayanan dapat sesuai yang kami inginkan dan tidak ada pembayaran yang tidak jelas arahnya ke mana, tegasnya.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337