Media Duta. Com-- Ahmad Dhani bersedia hadir dalam persidangan yang akan digelar di PN Surabaya besok, Kamis (7/2). Sidang tersebut digelar untuk kasus vlog yang terjadi bulan Agustus tahun lalu.
Namun, Ahmad Dhani menolak dipindahkan ke LP Medaeng. Ia mengkhawatirkan keselamatan dirinya bila dipindahkan dari Jakarta.
Penolakan tegas disampaikan Ahmad Dhani didampingi kuasa hukumnya saat bertemu dengan tim Kejaksaan Tinggi Surabaya di LP Cipinang, beberapa saat lalu.
Kuasa hukum Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian, mengatakan, pemindahan kliennya ke LP Medaeng terasa janggal.
“Bahkan kami dan klien kami tidak mendapatkan surat pemberitahuan pemindahan dari Kejaksaan Tinggi Surabaya,” ujarnya Aldwin seperti dikutip dari laman rmol.co.
Dia mengatakan, yang paling mungkin dilakukan adalah Kejaksaan Tinggi Surabaya hanya sekadar “meminjam” Ahmad Dhani untuk dihadirkan dalam persidangan, dan setelah itu mengembalikannya ke LP Cipinang. Bukan menahannya di LP Medaeng.
“Klien kami bersedia membiayai perjalanan ke Surabaya untuk setiap persidangan,” ujar Aldwin.
Dalam pertemuan tersebut, hadir juga Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah, budayawan Jaya Suprana, aktivis Lieus Sungkharisma dan Pemimpin Umum Kantor Berita Politik RMOL
Teguh Santosa. Mereka hadir karena mendengar kabar bahwa Ahmad Dhani akan dipindahkan dari LP Cipinang.
Fahri Hamzah yang ikut menyampaikan pendapat mengingatkan dua jaksa yang datang dari Surabaya ke LP Cipinang bahwa wajah sebuah negeri dilihat dari dokumen-dokumen hukum yang tertulis.
“Ada asas Lex Cierta, bahwa hukum harus jelas. Inilah wajah negara kita. Tidak ada kepastian apa yang akan terjadi dengan Ahmad Dhani. Alasan khawatir atas keselamatan dirinya sangat masuk akal,” ujar Fahri Hamzah.
Fadli Zon menambahkan, “Siapa pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban bila ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi atas diri Dhani?” jawabnya. (rmol)
SIUPP:993/SK/MENPEN/SIUPP/1999, tgl 16 Feberuari 1999 (Kami Yang Kabarkan Kamu Yang Simpulkan)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999
Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel
Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir dua tahun belum ada titik ter...
Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337
-
Naomi Zaskia Media Duta.com - Sule dan Naomi Zaskia dikabarkan akan menikah. Meskipun, ayah Rizky Febian ini sudah melakukan klarifikasi...
-
Faul Lida 2019 dari Aceh Media Duta. Com,- Selamat, Faul dari Aceh Juara LIDA 2019 pertama, disusulPuput, dan Sheyla, segini hadiahnya. ...
-
Makassar Media Duta. Com - Putri Kapolda Sulsel Irjen Umar Septono dengan Mardiana Juliati, Diahlevi Ismiarti Mayaraflesia kini resmi jadi i...
-
Media Duta.com, - Keberadaan Pasar Mandai memicu kemacetan karena lahan parkir menggunakan jalan umum untuk tempat peraturan. Hal dengan te...
-
Media Duta.com,- Kemnaker kembali akan luncurkan bantuan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja. Dalam rangka melakukan langkah...
-
Makassar Media Duta. Com- Bos Abu Tours, Hamzah Mamba tertunduk lesu usai mendengarkan putusan Majelis HakimPengadilan Negeri Makassar, Seni...
-
Media Duta. Com - Perhelatan pesta politik terbesar, Pilpres 2019, sudah di depan mata. Saat ini sudah ditetapkan dua Capres 2019 resmi yak...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar