Takalar Media Duta.com,- Badan permusyawaratan Desa (BPD) se-kecamatan mangarabombang resmi di lantik di halaman kantor camat Mangarabombang Selasa/26/2019. Sebanyak 99 orang Badan pemusyawaratan Desa yang di lantik dan di ambil sumpahnya pada acara pelantikan ini di hadiri Bupati Kabupaten Takalar H.Syamsari Kitta bersama ketua Bawaslu Kabupaten Takalar Ibrahim Salim serta camat mangarabombang mappaturung dan para kepala Desa dan lurah.
Pada acara pelantikan BPD se-kecamatan Mangarabombang. ketua Bawaslu kabupaten Takalar Ibrahim Salim dalam arahannya mengatakan Bahwa BPD adalah orang-orang pilihan yang di beri amanah oleh masyarakat oleh karena itu amanah ini perlu di jaga.Apalagi menjelang pemilihan umum tahun 2019 kami dari bawaslu alhamdulillah suatu kesyukuran bisa hadir di sini dimana tujuan kami tak lain dan tak bukan untuk memberikan arahan , kami tidak menginginkan bapak-bapak sekalian yang baru di lantik setelah menjadi anggota BPD berhubungan dengan kami,kenapa jelas sekali di undang-undang nomor 7 tahun 2017 pasal 280 ayat 2 bahwa aparat Desa, kepala desa dan badan permusyawaratan desa dilarang ikut berkampanye di larsng ikut terlibat berkampanye karena netralitasnya bapak-bapak dan ibu-ibu ketika terlibat berkampanye baik calon DPR, DPD, DPRD maupun calon presiden dan wakil presiden maka pasal 490 dan 494 jelas sekali bahwa setiap yang terlibat kegiatan kampanye akan di pidana maksimal satu tahun dan denda 12 juta ini harus saya sampaikan kepada bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian saya cinta masyarakat takalar ususnya kecamatan mangarabombang kenapa kalau kita tidak melanggar berarti kita cinta pak bupati.jangan sia-siakan amanah yang di berikan masyarakat kepada kita dan terusus teman-teman plt kepala desa agar tetap menjaga netralitas.Dan alhamdulillah di Mangarabombang ini ada salah satu desa yang mau jadi desa sadar pemilu yaitu desa panyangkalang. ungkapnya.(kt)
SIUPP:993/SK/MENPEN/SIUPP/1999, tgl 16 Feberuari 1999 (Kami Yang Kabarkan Kamu Yang Simpulkan)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999
Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel
Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir dua tahun belum ada titik ter...
Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337
-
Naomi Zaskia Media Duta.com - Sule dan Naomi Zaskia dikabarkan akan menikah. Meskipun, ayah Rizky Febian ini sudah melakukan klarifikasi...
-
Faul Lida 2019 dari Aceh Media Duta. Com,- Selamat, Faul dari Aceh Juara LIDA 2019 pertama, disusulPuput, dan Sheyla, segini hadiahnya. ...
-
Makassar Media Duta. Com - Putri Kapolda Sulsel Irjen Umar Septono dengan Mardiana Juliati, Diahlevi Ismiarti Mayaraflesia kini resmi jadi i...
-
Media Duta.com, - Keberadaan Pasar Mandai memicu kemacetan karena lahan parkir menggunakan jalan umum untuk tempat peraturan. Hal dengan te...
-
Media Duta.com,- Kemnaker kembali akan luncurkan bantuan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja. Dalam rangka melakukan langkah...
-
Makassar Media Duta. Com- Bos Abu Tours, Hamzah Mamba tertunduk lesu usai mendengarkan putusan Majelis HakimPengadilan Negeri Makassar, Seni...
-
Media Duta. Com - Perhelatan pesta politik terbesar, Pilpres 2019, sudah di depan mata. Saat ini sudah ditetapkan dua Capres 2019 resmi yak...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar