16 Maret 2019

Pelantikan Aparat Desa Lakatong Panwas Hadir Berikan Sosialisasi

Takalar Media Duta.com-Pelantikan Aparat Desa Lakatong sabtu,16/3/2019 yang bertempat di Aulah Kantor Desa Lakatong. Pada acara pelantikan nampak hadir Camat Mangarabombang Mappaturung S.Sos Kepala Desa Lakatong Maddolangang Bella S.Pd serta ketua Panitia pengawas pemilu kecamatan Mangarabombang. Pada kesempatan ini kamal Rajamuda ketua panwaslu kec. marbo dalam himbauannya kepada aparat Desa Lakatong yang sudah di lantik mengatakan bahwa sekarang bapak-ibu adalah orang-orang pilihan. Dimana telah mendapat amanah dan tanggung jawab yang luar biasa sebagai orang terpenting di Desa Lakatong.Mengingat pemilihan umum sisa 31 hari lagi.Maka perlu di pahami di undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum pada pasal 280 ayat (2) pada huruf (h).Kepala Desa (i) Perangkat Desa(j)anggota badan permsyawaratan Desa.Dilarang dalam kegiatan kampanye pemilu. Jadi jelas netralitas bapak-ibu sebagai aparat desa. Dan apabila ada yang secara terang terangan mengkampanyekan salah satu peserta pemilu atau calon presiden maka pada pasal 490 akan di pidana penjara paling lama 1(satu) tahun dan denda paling banyak 12 000.000.Jadi kami harap kepada kepala desa bersama aparatnya dan BPD agar tetap menjaga netralitas ungkapnya.(kt)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337