23 April 2019

Kades Sengngengpalie Dijemput Paksa Oleh Jaksa

Bone Media Duta,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone mengeksekusi Herman, kepala Desa Sengngengpalie, Kecamatan Lamuru, Senin (22/4/2019). Dia dijemput di kantor Kecamatan Lamuru oleh Kacabjari Lappariaja Andi Khairil Akhmad bersama Kasi Pidana Umum Kejaksaan Bone Erwin Juma. "Iya dinda terdakwa kita jemput kemarin. Saat itu dia berada di kantor camat Lamuru," Kata Erwin Juma Selasa, 23 April 2019. Sebelumnya Herman divonis tiga bulan penjara dalam kasus ijazah palsu. Dia langsung dijebloskan ke Lapas Klas II A Watampone di Jalan Yos Sudarso.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337