SIUPP:993/SK/MENPEN/SIUPP/1999, tgl 16 Feberuari 1999 (Kami Yang Kabarkan Kamu Yang Simpulkan)
5 April 2019
Pembunuh Sadis Dalam Masjid Jalani Tes Kejiwaan
Auckland Media Duta. Com, — Brenton Harrisson Tarrant (28), terdakwa tunggal aksi penembakan sadis pada dua masjid di Christchurch,New Zealand, Jumat (15/3/2019) lalu, mengajukan rangkaian tes kejiawaan, sebelum menjalani rangkaian sidang panjang di Pengadilan Tinggi Christchurchdi Auckland.
Tes kejiwaan dalam pengawasan ketat pengadilan ini dan otoritas hukum NZ ini, diajukan dua pengacara lokal, Shane Tait dan Jonathan Hudson dalam sidang kedua Brenton, di Pengadilan Tinggi Christchurch, Jumat (5/4/2019) pagi.
Hukum acara di NZ, memungkinkan seorang pesakitan mengajukan “mental health assessment” dalam periode tertentu.
Harian Stuff, melansir permintaan klien duo pengacara publik kasus kriminal dari Auckland Community Law, semacam LBH di Indonesia itu, dimohonkan ke mejelis hakim untuk periode 60 hari. Tepatnya, hingga 14 Juni 2019, atau usai Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1439 H.
Sejak ditangkap, --sekitar 30 menit usai insiden berdarah-, hingga Jumat (5/4/2019), Brenton masih mendekam di penjara “high security wing’ di Auckland Prison, Suburb Paremoremo, NZ.
Headline The Sun, Monster, (dok_the_sun/facebook)
B
Sidang pertama 16 Maret, sehari pasca-kejadian berdarah yang menawaskan 50 orang dan melukai 39 jamaah dari masjid di kota terbesar ketiga di NZ itu.
Sidang kedua, kemarin dihadiri puluhan keluarga dan kerabat korban tewas.
Komunitas MuslimNew Zealand, bergabung bersama para korban luka, yang khusus datang menyaksikan sidang kedua.
Awalnya, Brenton tak ingin didampingi pengacara. Kepada otoritas penyidik, Brenton menegaskan siap menghadapi sidang dan hukuman penjara.
Dia berspekulasi, “saya hanya akan dipenjara 27 tahun, dan saat keluar penjara akan mendapat hadiah nobel perdamaian, seperti Mandela.
Brenton mengibaratkan, dirinya seperti Nelson Mandela, mendiang pejuang hak kesetaraan kulit hitam di Afrika Selatan.
Dengan tagan diborgol, berpakaian abu-abu gelap, tanpa penutup kepala laiknya kriminal sadis lain, Brenton dikawal dua aparat memasuki ruang sidang.
Otoritas hukum NZ, menjaga sidang dan menerapkan aturan ketat. Wartawan asing dan jaringan berita internasional, harus memperoleh izin tertulis. Laiknya melewati kotak screen imigrasi di bandara, semua pengujung diperiksa.
Wartawan sama sekali dilarang memplubikasikan raut muka Brenton. Wartawan yang akan meliput sidang, menekan perjanjian harus mem-buramkan- muka Brenton saat disiarkan. Pertimbangan keamanan, serta saran dari satuan polisi ‘conterterorism” jadi pertimbangan.
Hakim kasus ini, Cameron Mander dilaporkan menolak 12 aplikasi peliputan dan pengambilan gambar sidang. “Kami ingin, publik menghargai prosedur hukum negara kami.”
Ke-12 organisasi media asing dan kantor berita dari Asia dan Eropa itu, hanya meliput jalannya sidang dari layar audio-video dalam sebuah ruangan yang dijaga ketat aparat. Video sidang itu tidak disiarkan langsung, melainkan diedit dan dengan izin majelis hakim.
Helal Uddin, salah seorang pengunjung menyebut raut muka Brenton sama sekali tak menunjukkan penyesalan. “Bahkan dia sepertinya sangat arogan, dan memusuhi keluarga korban,”.
Helal adalah urban asal Bangladesh, yang masih 6 bulan di Christchurc. Ia kerabat 1 dari 50 korban tewas, Mojammel Hoq, yang dua hari sebelum tewas, mengemukakan rencananya untuk kembali ke Bangladesh, untuk menikahi pacarnya, kemudian menetap diChristchurch.
Nine News Channel, saluran televisi independen di Australia dan NZ, juga melaporkan, kini ibu dan adik kandung Brenton, disembunyikan di satu tempat yang dirahasiakan.
Stasiun TV ini, juga pekan lalu, menyiarkan wawancara eksklusif dengan nenek Brenton, Mary Fitzergald (81 tahun), usai menjeguk cucunya di Auckland.
Brenton dibesarkan di Grafton, Clerence, New South Wales, sebuah kampung berjarak 560 km timur, Sydney dan 350 km tenggara Brisbane, ibukota NSW.
“Brenton itu maniak game online. setahu saya dia tak punya pacar, dan sama sekali tak punya rencana untuk menikah,” kata Mary, yang mengenang tahun 2016 lalu, masih bertemu cucunya di peringatan ulang tahun adik perempuannya di Grafton.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar