29 Mei 2019

Listrik Dan PDAM KPU Palopo Disegel Karena Menunggak Pembayaran

Media Duta. Com, - Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) KotaPalopo gelap gulita, Rabu (29/5/2019) malam.

Itu karena meteran listrik disegal oleh PLN pada Rabu sore. Beberapa polisi melakukan penjagaan di gerbang kantor.

Manager PT PLN UP3 Palopo, Raditya Hari Nugraha membenarkan hal tersebut. "Iya karena ada tagihan rekening listriknya yang belum diselesaikan," jelasnya.

Ia menambahkan, KPU Palopo nunggak membayar listrik selama satu bulan atau belum membayar listrik sebasar Rp 14 juta.

"Kurang lebih 14 juta belum dibayar. Kami hanya menjalankan ketentuan dari PLN pusat dan untuk siaga Pemilu sudah kami laksanakan dengan baik dan standby kan tim 24 jam untuk KPU. Harapan kami kewajiban dari KPU juga bisa diselesaikan," jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris KPU PalopoMansur menjelaskan, anggaran sementara direvisi dipusat sehingga ada keterlambatan pembayaran.

"Kami sudah minta kebijakan tapi PLN tetap mau segel jadi kami tunggu anggaran," katanya.

Selain listrik, air PDAM KPU Palopo juga disegel, Mansur menjelaskan kendalanya juga sama dengan listrik.

"Malah air PDAM tidak dianggarkan. Tapi kami akan segera selesaikan," imbuhnya.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar