SIUPP:993/SK/MENPEN/SIUPP/1999, tgl 16 Feberuari 1999 (Kami Yang Kabarkan Kamu Yang Simpulkan)
14 Mei 2019
Mantan Kabiro Pembangunan Sulsel Bakal PTUN kan Gubernur Sulsel
Makassar Media Duta. Com, - Mantan Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel, Dr. Ir. H Jumras, MSi, lewat kuasa hukumnya H. Sulthani, SH, MH dari kantor Sulthan Amir dan Partner, mengancam akan menyeret Nurdin Abdullah ke PTUN.
Jika Gubernur Sulsel tidak menjelaskan alasan pencopoton Jumras secara tidak terhormat dari Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel.
“Kami minta Gubernur meninjau atau mengoreksi pencopotan Pak Jumras dari Kepala Biro Pembangunan Pemprov Sulsel, karena pencopotan itu tidak benar dan tidak sesuai aturan atau UU yang ada,” tutur Sulthani yang semalam, Senin (13/05/2019) dihubungi via telepon.
Pencopotan Kepala Biro Pembangunan Sulsel Dr. Ir. Jumras tiga pekan lalu memang mengagetkan ASN di lingkungan Pemprov Sulsel.
karena untuk pertama kalinya dalam 20 tahun terakhir, ada pejabat Pemprov dicopot dengan tidak terhormat.
Menurut Sulthani, pencopotan Jumras lewat SK 822.2/11/IV/2029, terindikasi didasari fitnah belaka, dari seseorang kepada Jumras. Fitnah orang itu yang Pak Nurdin pasti kenal, percaya mentah-mentah fitnahan itu, sehingga langsung mencopot Jumras, meski tidak terbukti kebenaran fitnah itu.
“Pak Gubernur pasti kenal orang yang melaporkan Jumras itu, karena Pak Gubernur percaya fitnahan orang itu,” tambah Sulthani yang menolak menyebutkan nama orang yang menfitnah Jumras di Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
Apakah bukan dua orang pengusaha yang belakangan ini ramai diperbincangkan di publik Malassar, menyusul pencopotan Jumras it.u, Sulthani mencoba mengelak menjawabnya, namun Sulthani berujar pendek, mirip nama yang ditulis oleh wartawan minggu terakhir ini.
Sulthani, SH kemudian mengaku, telah mengirim surat permohonan ini ke Kemendagri, Menpan dan Kapolri, agar kasus ini bisa bermanfaat.
Menurut Sulthani, gugatan pencopotan Jumras ini, juga bertujuan agar anak-anak ASN di Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar tidak usah takut menggugat pejabat seperti Gubernur maupun Walikota sepanjang didasari kebenaran dan fakta.
Keterangan yang dihimpun media ini menyebutkan pula, selain Jumras, sejumlah ASN di Pemprov Sulsel yang merasa dirugikan oleh tindakan pencopotan jabatan mereka, bakal menempuh upaya hukum ke PTUN. (mul-jw)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999
Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel
Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir dua tahun belum ada titik ter...
Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337
-
Naomi Zaskia Media Duta.com - Sule dan Naomi Zaskia dikabarkan akan menikah. Meskipun, ayah Rizky Febian ini sudah melakukan klarifikasi...
-
Faul Lida 2019 dari Aceh Media Duta. Com,- Selamat, Faul dari Aceh Juara LIDA 2019 pertama, disusulPuput, dan Sheyla, segini hadiahnya. ...
-
Makassar Media Duta. Com - Putri Kapolda Sulsel Irjen Umar Septono dengan Mardiana Juliati, Diahlevi Ismiarti Mayaraflesia kini resmi jadi i...
-
Media Duta.com, - Keberadaan Pasar Mandai memicu kemacetan karena lahan parkir menggunakan jalan umum untuk tempat peraturan. Hal dengan te...
-
Media Duta.com,- Kemnaker kembali akan luncurkan bantuan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja. Dalam rangka melakukan langkah...
-
Makassar Media Duta. Com- Bos Abu Tours, Hamzah Mamba tertunduk lesu usai mendengarkan putusan Majelis HakimPengadilan Negeri Makassar, Seni...
-
Media Duta. Com - Perhelatan pesta politik terbesar, Pilpres 2019, sudah di depan mata. Saat ini sudah ditetapkan dua Capres 2019 resmi yak...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar