17 Mei 2019

Muh. Aufar Ditangkap Polisi Terkait People Power

Media Duta.com - Kabar buruk untuk Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, anak buahnya terancam dipenjara terkait people power. Seorang pegawai Pemprov Sulsel terancam dibui gegara aktivitasnya di media sosial. Muhammad Aufar (29), pegawai honorer pada Dinas Sosial Provinsi Sulsel, terancam mendapatkan hukuman penjara maksimal selama 6 tahun setelah menulis status di Facebook pribadinya mengenai ajakan people power yang memperkirakan memakan 200 korban jiwa pada 22 Mei mendatang. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, Aufar dikenakan Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Yaitu setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu . Berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) diancam dengan hukuman paling lama enam tahun," kata Kombes Pol Dicky Sondani saat menggelar konferensi pers, Jumat (17/5/2019) siang. Kombes Pol Dicky Sondani menambahkan, selain hukuman 6 tahun penjara Aufar juga dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar. Menurut penyidik Tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sulsel, posting-an Aufar yang diketahui pada 15 Mei itu bersifat menghasut serta menimbulkan ancaman untuk stabilitas keamanan nasional. "Kami sudah print postingannya semenjak membuat ujaran kebencian ini, dan ini sangat berbahaya sekali untuk stabilitas keamanan nasional," kata Kombes Pol Dicky Sondani. Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, dalam posting-annya melalui akun Facebook yang bernama Muh Aufar Afdillah Alham. Aufar mengajak untuk tidak menyia-nyiakan waktu untuk menunggu kesiapan KPU karena hal itu dari awal memang sia-sia. Untuk itu, ia jauh lebih siap ikut gerakan people power pada 20 hingga 22 Mei mendatang. "Diperkirakan memakan 200 korban jiwa nanti," demikian tulisan di akun Facebook Muh Aufar yang telah di-capture oleh anggota polisi. Sebelumnya, Polda Sulawesi Selatan mengamankan Muhammad Aufar (29), pegawai honorer Dinas Sosial Sulawesi Selatan, dalam kasus dugaan ujaran kebencian. Aufar mengunggah status di akun Facebook pribadi yang isinya mengajak orang-orang untuk ikut gerakan people power pada 22 Mei 2019. Selain itu, di status yang diunggah, Rabu (15/5/2019) di akun Muhammad Aufar Afdillah Alham, ia menulis diperkirakan ada 200 korban jiwa saat gerakan people power dilakukan. Aufar diamankan di Jalan Adhyaksa, Kecamatan Panakukang, Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis (16/5/2019). Tak Lagi Pakai People Power Istilah people power sedang menuai polemik di kalangan masyarakat setelah pelaksanaan pemungutan Pemilu 2019. Istilah ini pertama kali terlontar dari mulut mantan Ketua MPR RI sekaligus mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais. Mulai terlontar ketika menghadiri Apel Siaga Umat 313 yang digelar untuk mencegah kecurangan Pemilu, di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, Ahad atau Minggu (31/3/2019). Amien Rais menggunakan istilah people power untuk memobilisasi massa melawan dugaan kecurangan pada Pemilu 2019, utamanya Pilpres. Gerakan massa dibutuhkan sebab untuk melawan dugaan kecurangan, sulit jika melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Ada ketidakpercayaan (distrust) kubu pasangan Capres dan Cawapres RI nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno terhadap proses hukum di Tanah Air. Jelang tanggal 22 Mei 2019, berhembus isu mobilisasi massa yang menolak hasil Pemilu 2019 ke Jakarta bersamaan dengan rapat pleno KPU dengan agenda penetapan pemenang Pemilu 2019. Amien Rais sekaligus Ketua Dewan Kehormatan PAN meminta para pendukung Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tak lagi menggunakan istilah people power. Sebab, pemakai istilah tersebut belakangan dijerat polisi dengan tuduhan makar. Beberapa di antaranya Kivlan Zen, Eggi Sudjana, Permadi, dan Lieus Sungkharisma. Bahkan, Eggi Sudjana sudah berstatus sebagai tersangka dan kini ditahan. "Eggi Sudjana ditangkap polisi karena bicara people power. Kita tidak gunakan people power, tapi gerakan kedaulatan rakyat," ujar Amien dalam acara "Mengungkap Fakta-fakta Kecurangan Pilpres 2019' di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019). Amien Rais mengatakan, jika nantinya ada yang menghalangi pendukung Prabowo-Sandi dengan tagline barunya Gerakan Kedaulatan Rakyat, penghalang itu akan berhadapan dengan kedaulatan rakyat itu sendiri. "Siapa yang berhadapan dengan gerakan kedaulatan rakyat, kita gilas bersama," kata Amien Rais. Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, penggantian istilah people power ke gerakan kedaulatan rakyat oleh Amien Rais itu sebenarnya dimaksudkan untuk menyindir kepolisian. "Itu sebenarnya satire yang disampaikan Pak Amien. People power itu bukan sesuatu yang sebenarnya menakutkan. People power itu ungkapan protes masyarakat. Pemilu juga people power. Jadi, saya mau menyebutkan yang tidak boleh itu anarkisme, yang tidak boleh itu mengganti dasar negara, nah itu makar," kata dia. Dalam acara tersebut, Prabowo Subianto juga menegaskan berharap tak ada yang menakuti-nakuti pihaknya dengan tuduhan makar. Ia menegaskan pihaknya tak takut dengan segala tuduhan itu. "Saya katakan tidak usah nakut-nakutin kita dengan makar-makar. Orang-orang ini tokoh bangsa ini, bukan makar. Jenderal-jenderal itu mempertaruhkan nyawa sejak muda," kata Prabowo Subianto.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar