Gowa Media Duta. Com — Selama kurang dari Dua bulan pasca penyidikan pihak Polres Gowa terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli lahan kota idaman di Pattallassang
Maka hari ini Sabtu, (04/05/2019) pihaknya sudah menetapkan dua orang Pejabat di Kabupaten Gowa yang masih aktif, dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pengelapan jual beli lahan kota idaman di Patallassang.
Hal ini disampaikan Wakapolres Gowa, Kompol. Muhammad Fajri Mustafa mengatakan
“Bahwa Kedua pejabat tersebut masih aktif bertugas dan mereka adalah Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Gowa, Andi Sura Suaib dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Gowa, Fajaruddin.” Ujar nya dihadapan awak media
Ditemui Ketua Umum LSM Gempar Indonesia Sulsel, Amiruddin.SH. Kr.Tinggi angkat bicara, terkait kasus Kota Idaman kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa dinilai ada yang tidak sinkron dan diduga perlu dikoreksi ulang.
Dimana Amiruddin mengatakan bahwa kasus tersebut sudah menahan Kepala Desa Panakkukang dan satu orang stafnya dengan menjerat pasal 263 dan pasal 378 yunto pasal 55 ,56 KUH-Pidana
“Kepala Desa dan stafnya termasuk kedua Kadis (Kadis Perindag dan Kadispora Gowa) adalah hanya berbuat saja dan ikut karena perintah dari Atasan nya.”
Amir menjelaskan lagi, ini artinya mereka ada 4 orang tersangka adalah Pemerintahan yang loyal terhadap atasan (Bupati) dan sementara dipertanyakan hasil penjualan tanah untuk persiapan kota idaman siapa yang nikmati ?, Itulah yang harus lebih dahulu dijadikan tersangka.” jelasnya. (*)
SIUPP:993/SK/MENPEN/SIUPP/1999, tgl 16 Feberuari 1999 (Kami Yang Kabarkan Kamu Yang Simpulkan)
4 Mei 2019
Polres Gowa Tetapkan Dua Kepala Dinas Tersangka Kasus Lahan Kota Idaman
Gowa Media Duta. Com — Selama kurang dari Dua bulan pasca penyidikan pihak Polres Gowa terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli lahan kota idaman di Pattallassang
Maka hari ini Sabtu, (04/05/2019) pihaknya sudah menetapkan dua orang Pejabat di Kabupaten Gowa yang masih aktif, dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan pengelapan jual beli lahan kota idaman di Patallassang.
Hal ini disampaikan Wakapolres Gowa, Kompol. Muhammad Fajri Mustafa mengatakan
“Bahwa Kedua pejabat tersebut masih aktif bertugas dan mereka adalah Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Gowa, Andi Sura Suaib dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Gowa, Fajaruddin.” Ujar nya dihadapan awak media
Ditemui Ketua Umum LSM Gempar Indonesia Sulsel, Amiruddin.SH. Kr.Tinggi angkat bicara, terkait kasus Kota Idaman kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa dinilai ada yang tidak sinkron dan diduga perlu dikoreksi ulang.
Dimana Amiruddin mengatakan bahwa kasus tersebut sudah menahan Kepala Desa Panakkukang dan satu orang stafnya dengan menjerat pasal 263 dan pasal 378 yunto pasal 55 ,56 KUH-Pidana
“Kepala Desa dan stafnya termasuk kedua Kadis (Kadis Perindag dan Kadispora Gowa) adalah hanya berbuat saja dan ikut karena perintah dari Atasan nya.”
Amir menjelaskan lagi, ini artinya mereka ada 4 orang tersangka adalah Pemerintahan yang loyal terhadap atasan (Bupati) dan sementara dipertanyakan hasil penjualan tanah untuk persiapan kota idaman siapa yang nikmati ?, Itulah yang harus lebih dahulu dijadikan tersangka.” jelasnya. (*)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999
Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel
Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir dua tahun belum ada titik ter...
Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337
-
Media Duta.com,- Pemerintah mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama DPR RI dalam pembahasan panjang RUU Cipta Kerja. Ucapan t...
-
Faul Lida 2019 dari Aceh Media Duta. Com,- Selamat, Faul dari Aceh Juara LIDA 2019 pertama, disusulPuput, dan Sheyla, segini hadiahnya. ...
-
Makassar Media Duta. Com - Hujan deras yang mengguyur Kota Makassar pada Jumat (30/11) sekira pukul 17.30 wita, menyebabkan air membasahi ru...
-
Media Duta. Com, - Raksasa Liga Spanyol, Barcelona, resmi mendapatkan bintang muda Portugal yang mendapat julukan "The Next Cristiano...
-
H. Marzuki Makassar Media Duta,- Seorang pengusaha dan juga berprofesi wartawan yang sangat disiplin pentingnya menggunakan masker seba...
-
Makassar Media Duta.com,- Sedianya Sidang pembacaan putusan perkara Nomor 427/Pdt.G/2019/ PN.MKS. Mks yang berlangsung Kamis (16/4) kema...
-
Media Duta.com,- Tidak ada didunia ini yang terjadi kebetulan. Semua ada tujuan dan hikmah. Kira-kira apa hikmah dibalik pandemik Corona v...
-
Takalar Media Duta.com, – Kapolres Takalar AKBP Budi Wahyono melepas dua truk bantuan untuk korban bencana banjir bandang di Masamba, Kabup...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar