19 Juli 2019

Pansus Yakin Promosi 193 ASN Pemprov Sulsel Ilegal


Makassar Media Duta. Com,  - Sidang Pansus Hak Angket Gubernur Sulsel menghadirkan staf ahli dan Staf khusus Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
 Keduanya membenarkan bahwa 193 ASN yang dilantik pada April lalu adalah sodoran nama dari Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman.


Sidang pansus hak angket ini digelar di gedung DPRD Sulsel, Makassar, Jumat (19/7/2019). Keduanya staf yang dihadirkan adalah Munawir Akil alias Toteng dan Muhammad Rusdi.



Dalam sidang ini, Toteng bercerita bahwa penyusunan 193 ASN memang terjadi di ruangan TGUPP di kantor Gubernur Sulsel pada 28 April 2018. 

Di sana, dia janjian bertemu dengan Renra, yang juga Stafsus Wagub, juga ada 2 Staf BKD bernama Reza dan Bustanul, termasuk juga Rusdi.


"Kalau yang menginisiasi (pertemuan) saya kurang tahu apakah BKD atau Renra. Saya diajak Pak Renra. Saya diperintahkan Pak Wagub update informasi," kata Toteng.


Toteng menyebut, setibanya di sana, telah ada nama-nama yang telah disiapkan untuk dilantik. Nama-nama itu diketik oleh Reza dan Bustanul.
 Namun dia menyebut nama-nama ini berasal dari rekomendasi Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman.

"BKD yang memverifikasi yang saya tahu ada usulan dari gubernur dan ada usulan dari Wagub," terangnya.


Dari usulan itu, lanjut Toteng, Kepala BKD Sulsel Ashari yang datang sekitar pukul 23.00 Wita menyarankan agar pelantikan dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan kegaduhan. Dia pun kembali mengamini ada dua draft nama calon ASN yang dilihatnya.


"Lalu sepengetahuan saya diajukan oleh Gubernur dan Wagub sendiri," ujarnya.

Menariknya, Toteng mengakui ada beberapa nama yang diusulkan oleh Wagub tidak dimasukkan ke ASN yang dilantik karena pangkat dan golongannya tidak sesuai dengan jabatan yang diusulkan.

"Yang tidak masuk di bawah 10 nama. Saya cuma disampaikan ke Wagub ada yang masuk dan tidak," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Hak Angket Kadir Halid mengatakan kesaksian Toteng mengindikasikan adanya unsur KKN dalam penyusunan 193 ASN di Sulsel.

"Kita sudah lihat juga SK 193 tersebut tidak masuk dalam tim penilaian kerja dan itu kami anggap ilegal. Ini masuk ada unsur KKN," kata Kadir Halid. 

Dia juga menyebutkan, selain nama-nama yang ada di SK tersebut, yang dimasukkan dalam tim ahli dan staf khusus adalah orang dekat Wakil Gubernur Sulsel. 
Toteng kata Kadir, adalah rekan kuliah Andi Sudirman Sulaiman, sementara Rusdi adalah teman Wakil Gubernur saat duduk di bangku SMA 1 Kabupaten Watampone.

"Mereka menjadi staf khusus dan tim ahli tidak memiliki kemampuan," sebutnya. (fiq/rvk)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337