
Jika benar terjadi, kasus ini sangat mengusik rasa keadilan. Kasus ini terus bergulir di Polda Sulawesi Selatan. Sejumlah pejabat dan politisi di Pemkot Makassar sudah diperiksa.
Penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa 14 orang, terkait pemotongan anggara dari Fee 30 Persen Pemerintah Kota Makassar.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, saat merilis kasus itu di Warkop Siama, Jl Urip Sumoharjo, Selasa (2/7/2019) sore.
"Iya,jadi pekan lalu itu tim dari Bareskrim Polri memeriksa 14 orang di Mapolda, satu dari 14 orang oalah tersangka Erwin Haija," ungkap Kombes Dicky kepada wartawan.
"Iya, pemeriksaan pekan lalu di Mapolda. Sebenarnya kami tidak tahu pemeriksaan itu, nanti setelah kelar semua baru diberi tahu, kami siapkan tempat saja," lanjutnya.
Mereka yang sudah diperiksa adalah: Mantan Kabid anggaran BPKAD Makassar, Helmy Budiman,
Mantan Kabid Litbang Bappeda, Ibrahim Ukkas,
Mantan Camat Biringkanaya Makassar, Andi Syahrum
Mantan Kasubag Keuangan Kantor Camat Biringkanaya, M. Dwi Aditya,
Kasubag Keuangan kantor Camat Rappocini, Evie Edwishinta,
Staf BPKAD Kota Makassar, Hj Wa Ando
Vendor atau rekanan, Alham Arli SE,
Mantan Camat Bontoala Kota Makassar, Syamsul Bahri,
Kepala Sub Bagian Kecamatan Bontoala, Siti Selvi Wildana
Sementara politisi atau anggota DPRD Kota Makassar yang diperiksa adalah:
Indira Mulyasari Paramastuti (Nasdem)
Mesakh Raymon
Rahman Pina (Golkar)
Supratman (Nasdem)
Abdi Asmara (Demokrat)
Adi Rasyid Ali (Demokrat)
Busranuddin Baso (PPP)
Jufri Pabe,
Sangkala Saddiko. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar