25 Agustus 2019

Korupsi Berjamah di Bappeda Takalar


Takalar Media Duta,- Polres Takalar Sulawesi Selatan dibawa kendali AKB Gani Alamsyah Hatta, kini menambah kredit point. 
 Alasannya adalah, kasus dugaan korupsi berjamaah di Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Takalar yang bergulir lama di Polres setempat.
 Baru baru ini pelakunya lima orang berhasil di tetapkan menjadi tersangka Kanit Tipikor Reskrim Poles Takalar, Iptu Noviarif Kurniawan, baru baru ini kepada wartawan mengatakan bahwa penetapan tersangka adalah dari hasil penyidikan dilanjutkan gelar perkara di Polda dengan menghadirkan saksi ahli.
Sesuai  hasil koordinasi dengan BPK RI diketahui kerugian keuangan Negara mencapai Rp.2,8 M hingga penyidik menetapkan 5 orang tersangka yang hanya disingkat identitasnya masing masing ; MR Kepala Bappeda, AM Bendahara, S, Kepala Bidang dan dua orang luar.
MT dan AS Ke limanya katanya disangka melanggar undang undang tindak pidana korupsi pasal 2 dan 3 dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun Ke limanya katanya memenuhi unsur di tahan sehingga besar kemungkinan dampak terburuk tersebut akan dilakukan (Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337