27 Agustus 2019

Pelayanan Dukcapil Takalar Diputus


Takalar Media Duta.COM,– Menteri Dalam Negeri menilai, Bupati Takalar mengabaikan surat teguran yang dikeluarkan Dirjen Dukcapil dengan nomor : 820/5894/ DUKCAPIL tertanggal 13 Agustus 2019, sehingga perlu mengambil tindakan.
 Akibat sikap abai Pemerintah Kabupaten Takalar terhadap teguran Mendagri itu, harus ditanggung oleh masyarakat Takalar. Mendagri melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil telah memutuskan pelayanan online terhadap Disdukcapil Kabupaten Takalar. 
 Layanan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Takalar tidak bisa dilakukan secara online sejak Senin (26/8/2019) pukul 15.00 Wita. Terkait dengan penalti yang diberikan Mendagri kepada Dukcapil Takalar itu.
 Sekda Takalar, Arsyad, melalui Whatsapp, Senin (26/8/2019), mengaku belum mendapat informasi detail jika pelayanan di Dinas Dukcapil sudah diofflinekan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dikcapil.  

“Saya baru tahu informasinya jika terjadi pemutusan pelayanan Dukcapil Takalar secara online dari Ditjen Dukcapil. Nanti besok mencoba menanyakan ke Kadis Dukcapil,” kata Arsyad. 

 Terpisah, Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Selatan, Ani Kondolele, melalui telepon selulernya, Senin(26/8/2019), membenarkan Ditjen Dukcapil sudah mengoffline kan pelayanan di Dinas Dukcapil Takalar.

 “Takalar sama dengan Makassar, pelanana Dukcapilnya sudah dioffline-kan oleh Ditjen Dukcapil,” kata Ani Kondilele. (kin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337