7 September 2019

Kemendagri Anulir Mutasi Kepala Disdukcapil Takalar


Takalar Media Duta. Com,  - Mutasi pejabat yang dianulir oleh Kementerian Dalam Negeri dinilai mesti dijadikan pelajaran berharga bagi Bupati Takalar Syamsari Kitta.
Syamsari selaku orang nomor satu Pemkab Takalar dinilai tidak patuh terhadap peraturan pemerintah pusat hingga berujung penjatuhan sanksi.


"Ini harus dijadikan pelajaran besar bagi Bupati Takalar," kata legislator DPRD Takalar, A Noor Zaenal kepada Tribun, Kamis (5/9/2019) .

Politikus PDI Perjuangan ini menilai, ada dua pelajaran yang mesti dipetik dari sanksi pembatalan mutasi pejabat dari Kemendagri ini.
Pertama, Syamsari Kitta dinilai mesti memberdayakan peran staf ahli setiap kali mengambil keputusan.

Blunder mutasi jabatan yang berujung sanksi Kemendagri dinilai adalah efek ketiadaan peran staf ahli.

Menurutnya, Syamsari Kitta akhirnya salah melangkah ketika memutuskan mutasi Kadis Dukcapil.


Dalam hal ini melangkahi wewenang Mendagri karena tidak menyampaikan persetujuan terlebih dahulu.

"Kan ada staf ahlinya. Itu harus diberdayakan agar Bupati Takalar tidak salah mengambil langkah," imbuhnya.

Kedua, fungsi pengawasan lembaga legislatif harus aktif dijalankan oleh DPRD. Para wakil rakyat dinilai mesti aktif menjalan fungsi kontrol terhadap Pemkab Takalar.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337