15 Oktober 2019

Istri Mantan Dandim Kendari 52 Pengacara Siap Mendampingi Secara Hukum


Media Duta.com,  - Beberapa waktu terakhir nama Irma Nasution menjadi perbincangan dan viral di media sosial.
Pasalnya Irma merupakan istri mantan Dandim Kendari yang dicopot gegara si Istri komen nyinyir terkait penusukan Menko Polhukam Wiranto. 
Selain suami turun jabatan dan menerima banyak sanksi, dirinya juga terancam dipolisikan.  Namun sebuah kesyukuran, ada 52 pengacara mengaku siap memberikan dukungan kepadanya. 
Bersedia mendampingi Irma secara hukum menghadapi proses di kepolisian dan lainnya. Dilansir  dari tayangan KompasTV, Senin (14/10/2019), pendampingan tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan pada Irma Nasution.
Diketahui, Irma Nasution dilaporkan dan terancam pelanggaran UU ITE akibat unggahan di media sosialnya. Unggahan Irma Nasution dinilai nyinyiri kasus penusukan terhadap Menkopolhukam Wiranto.
"Untuk mendampingi, karena dia masuk ke peradilan umum, " ujar pengacara Supriadi.
Supriadi mengatakan pihaknya membantu Irma Nasution terlepas dari statusnya yakni istri TNI.
"Kita terlepas dari konteks kode etik sebagai istri seorang prajurit, terlepas dari situ," katanya.
"Kita bicara masalah pendampingan seorang istri sebagai masyarakat sipil, di dalam undang-undang tegas, dia punya hak, kewenangan untuk mendapatkan perlindungan hukum," sambung Supriadi.

Irma Nasution menangis di samping suaminya Kolonel Hendi dalam upacara pencopotan, di Aula Jenderal Sudirman Korem 143 Halu Oleo Kendari, Sabtu (12/10/2019)
Irma Nasution menangis di samping suaminya Kolonel Hendi dalam upacara pencopotan, di Aula Jenderal Sudirman Korem 143 Halu Oleo Kendari, Sabtu (12/10/2019) (facebook)
Lebih lanjut, Supriadi mengatakan bahwa unggahan Irma Nasution tidak menyebutkan nama atau individu tertentu.

Meski nyinyiran itu diposting tak lama setelah peristiwa penusukan terhadap Wiranto.

Sebelumnya Humas Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) AKBP Harry Goldenhardt, membenarkan telah menerima laporan terkait kasus unggahan istri mantan Dandim Kendari, yang diduga memiliki konten negatif terhadap insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto.
Harry menjelaskan, pelapor tercatat atas nama M Harla Paryatman, anggota TNI yang bertugas di Denpom Kendari.
"Kami sudah terima pengaduannya. Pelapornya atas nama M Harlan Paryatman seorang yang bertugas di Denpom Kendari sebagai TNI. Laporanya atas nama pribadi," kata Harry di Polda Sultra, Senin (14/10/2019).

Sementara itu, dalam laporan tersebut, Irma Purnama Dewi Nasution yang juga istri mantan Dandim Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi, menjadi yang terlapor.

Barry menambahkan, meski sudah menerima laporan tersebut, hingga saat ini belum ada satu orang pun yang diperiksa.

Seperti diketahui, unggahan Irma di media sosial berbuntut pencopotan jabatan suaminya sebagai Komandan Kodim 1417/ Kendari, yang baru saja dijalani selama tiga bulan.
Ungahan Irma diduga mengandung konten negatif terkait penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Setelah dicopot, Kolonel Hendi menyampaikan bahwa dia menerima apa pun keputusan pimpinan yang telah dikeluarkan. Hendi siap menjalankan hukuman yang dijatuhkan.
"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apa pun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ujar Hendi kepada sejumlah wartawan seusai sertijab di Aula Sudirman Makorem Kendari, Sabtu siang.
"Ambil hikmah buat kita semua," kata Hendi.
Kolonel Hendi Tegar dan Ikhlas Dihukum Gara-gara postingan istri di Facebook, Irma Zulkifli Nasution Berlinang Air Mata. (*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337