11 Oktober 2019

Pengedar Sabu Senilai Rp 1,5 Miliar Ditangkap Polisi

Makassar Media Duta - Polisi menangkap seorang pria bernama Hamzah Yusuf alias Korreng yang diduga menjadi pengedar sabu seberat 1 Kg di Sulawesi Selatan (Sulsel). Sabu itu ditemukan dalam rumah pria bernama Ibrahim yang kini buron.

"Paket sabu diamankan di dalam rumah tersangka Ibrahim yang kini berstatus DPO, yang masih dalam bungkusan teh dari Cina, barang bukti Sabu ini masih murni dan belum dioplos," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani di Mapolda Sulsel, Jumat (11/10/2019).

Penangkapan itu dilakukan di Sidrap pada Senin (7/10) sore. Dicky menyebut sabu senilai Rp 1,5 miliar itu berasal dari jaringan Malaysia diselundupkan lewat Kalimantan Utara.

Sabu itu kemudian dibawa dengan kapal menuju Sulsel. "Diduga kuat masih ada jaringan lain yang lebih besar jumlah sabunya dari yang berhasil ditangkap, kita akan kembangkan dan mengejar pelaku-pelaku lainnya," tutur Dicky.

Akibat perbuatan, Hamzah dijerat Pasal 112 juncto Pasal 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup. 
Selain itu, Hamzah juga diketahui positif menggunakan sabu setelah dilakukan tes urine.Simak juga video "Detik-detik Sipir Lapas Nyambi Bandar Narkoba Dibekuk".(mna/haf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337