
Sinjai Media Duta. Com, - Gara-gara kawin lari, seorang janda muda, Bahri jadi korban setelah rumahnya di Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibakar. Rumah Bahri dibakar setelah tak memenuhi sanksi hukum adat karena kawin lari.
Pangkal persoalannya terjadi saat Bahri yang sudah beristri, berniat menikahi seorang janda. Istrinya tak terima Bahri menikah lagi. Tapi Bahri tetap nekat kawin lari (Silariang).
"Pihak perempuan tidak terima dan diberlakukan sesuai hukum adat yang berlaku di sana," kata Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Noorman Haryanto saat dimintai konfirmasi, Jumat (1/11/2019).
Dengan hukum adat yang berlaku, Bahri yang Silariang pada tahun 2018 ini diwajibkan meninggalkan kampungnya di Dusun Tassoso, Desa Gunung Perak, Sinjai Barat. Sanksi kedua, Bahri diwajibkan membayar denda Rp 20 juta.
"Dia (Bahri) sudah meninggalkan kampung setahun tapi dendanya belum bayar," ujar Noorman.
Pembakaran rumah Bahri terjadi pada Rabu (30/10) sekitar pukul 17.30 Wita. Polisi sudah memeriksa sejumlah orang saksi. Segera naik ke penyidikan untuk penetapan tersangka," sambungnya. (fdn/fdn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar