12 Januari 2020

Dosen Senior Bergelar Doktor Ditetapkan Tersangka Pencurian Besi Di Gowa

Illustrasi
Gowa Media Duta.com, - Bikin syok! 4 Fakta dosen STIEM Bongaya Makassar gelar doktor mencuri, begini nasibnya di Polsek Gowa sekarang.

Nama baik Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIEM) Bongaya Makassar, Sulawesi Selatan, tercoreng. Seorang oknum dosen bergelar doktor ditetapkan tersangka pencurian.

Civitas akademika STIEM Bongaya Makassar menegaskan kasus pencurian itu tidak melibatkan institusi. Seorang dosen perguruan tinggi swasta Makassar ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian besi oleh Polres Gowa.

Tersangka adalah oknum dosen dari Sekolah Tinggi Ekonomi Manajemen (STIEM) Bongaya, Kota Makassar. Inisialnya BD. Adapun fakta-fakta kasus yang membikin syok ini.

1. STIEM Bongaya Tidak Akan Memberi Bantuan Menanggapi hal tersebut, pihak kampus memastikan tidak akan memberikan pendampingan hukum. Yayasan STIEM Bongaya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus dugaan pencurian besi ini kepada aparat penegak hukum.

"Kita menyerahkan ke pihak kepolisian. Tidak ada pendampingan hukum," kata Kepala Bagian Umum STIEM Bongaya, Mansyur Mus, Minggu (12/1/2020).

Kepala Bagian Umum STIEM Bongaya, Mansyur
Kepala Bagian Umum STIEM Bongaya, Mansyur (ari maryadi) Mansyur menegaskan, kasus dugaan pencurian besi yang dilakukan BD tidak ada kaitannya dengan pihak kampus.

Untuk sementara, pihak kampus belum memberikan sanksi akademik sebelum ada kepastian hukum terhadap BD. Sanksi nantinya akan diberikan oleh Komisi Disiplin STIEM Bongaya, apabila status hukum yang bersangkutan sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

"Kita terapkan asas praduga tak bersalah, jadi kita menunggu proses hukum tetap. Kita tunggu hasil kerja polisi," terangnya.

2. Dijenguk Rekan Dosen

Beberapa rekan sesama dosen STIEM telah menjenguk BD yang ditahan di Mapolsek Somba Opu di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

3. Dosen Senior, PNS, Gelar Dokter

Seperti disampaikan Kepala Bagian Umum STIEM Bongaya, Mansyur Mus, BD merupakan dosen senior berstatus ASN dan bergelar doktor.

BD ditugaskan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL-Dikti) di Kampus STIEM Bongaya

4. Curi Besi di Salah Satu Proyek di Gowa

Sebelumnya, Kapolsek Somba Opu AKP Jamaluddin mengatakan BD diamankan setelah pihaknya menerima laporan pencurian besi di salah satu lokasi proyek di Gowa.

Pihak Polsek Somba Opu juga telah menetapkan BD sebagai tersangka kasus pencurian dengan Pasal 363 KUHP dan sedang diproses untuk dilimpahkan ke kejaksaan. Ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

Dosen BD diduga otak pencurian. SEbelumnya polsek menangkap tiga pelaku. Hasil interogasi, ketiga pelaku mengarah kepada dosen di kampus STIEM Bongaya.

BD diduga memerintahkan koleganya mengambil besi pada salah satu lokasi proyek di Kabupaten Gowa lalu besi itu dijual atas perintahnya.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar