Media Duta.com, – Mengenai pemberitaan oleh salah satu Media online yang mengatakan bahwa Kapolres Pinrang akan menindak lanjuti adanya dugaan melakukan pungli dan tertangkap tangan dalam operasi tangkap tangan (OTT) diluruskan oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Dalam rilis tertulisnya dikatakan bahwa soal adanya dugaan pungli yang dilakukan Sat Lantas Polres Pinrang, dengan adanya Tim Saber Pungli melakukan OTT atas Pungutan liar (Pungli) terhadap salah seorang oknum Polisi Satuan Lalulintas Polres Pinrang.
“Benar adanya kejadian tersebut, namun ada hal yang perlu di luruskan” tulis Ibrahim Tompo, Rabu (22/1/2020). Kabid Humas menjelaskan, bahwa kegiatan yang dilakukan, Saber Pungli tersebut bukan merupakan Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Namun langkah yang dilakukan oleh internal untuk lebih memperbaiki pelayanan publik kepolisian,” jelasnya ke media.
Diketahui bahwa adanya pemberitaan Terkait dugaan Pungutan Liar (Pungli) dan adanya oknum Operasi Tangkap Tangan (OTT), Kepala Kepolisian Polisi Resort (Kapolres) Pinrang, AKBP Bambang Suharyono S. Ik, berjanji untuk menyikapi dengan tegas hal tersebut.
Dihubungi via Whatssapp (20/01/2020), AKBP Bambang Suharyono S. Ik, mengatakan bahwa dirinya sangat berterima kasih dengan informasi dugaan Pungli diluar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Terima kasih banyak infonya,” katanya. “Tolong rekan media bantu saya utk ikut mengawasi pelayanan SIM di Pinrang, tidak ada Pungli lagi semua zero, buat sim sesuai prosedur dan ketentuan. Biaya sesuai PNBP, tidak ada biaya lain.
Jika ada mohon dilaporkan, akan ditindak tegas. Tolong ini komitment saya, mohon saya dibantu mengawasi, “tutup Kapolres sperti dikutip dari media yang memberitakan.(Mir)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar