2 Februari 2020

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Minta Maaf Kepada Nikita Mirzani


Media Duta.com,- Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Sekatan, AKBP M. Irwan Susanto, membenarkan kabar yang menyebut Nikita Mirzani sempat marah ke petugas musai dijemput paksa dan ditahan.

Penyebabnya, Nikita Mirzani kecewa karena tak boleh membawa serta anak bungsunya, Arkana Mawardi, yang masih harus diberi ASI. Atas kesalah pahaman itu, M. Irwan menyampaiman permintaan maaf.

"Mungkin biasa, ada komunikasi yang kurang pas. Kami mungkin ada kata-kata yang salah, ya kami mohon maaf," ucapnya, saat dijumpai si Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (31/1) petang.

Petugas akhirnya memperbolehkan Nikita Mirzani membawa bayinya ke tahanan. OMantan istri Dipo Latief itu bahkan diberi ruangan khusus untuk menyusui.

"Kami fasilitasi, karena beliau ini kan punya anak kecil. Jadi kewajiban sebagai orangtua memberi ASI. Ada ruangan khusus yang bisa dipakai untum memberi ASI," M . Irwan menjelaskan.

Menurut rencana Nikita Mirzani berikut barang bukti akan diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (3/2) mendatang. Setelah itu, Nikita tinggal menunggu proses persidangan. Nikita Mirzani ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. (Seno)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337