8 Februari 2020

Pengurus DPD I Golkar Sulsel Di ujung Tanduk

Makassar Medvedev Duta. Com,  — Nasib jajaran pengurus DPD I Golkar Sulsel di ujung tanduk. Mereka yang menolak Musda, terancam dikeluarkan dari Partai Golkar.


Waketum DPP Partai Golkar, Kahar Muzakir, menegaskan, aturan anggaran dasar dan ang
garan rumah tangga menegaskan bahwa DPD I harus menggelar Musda setelah pelaksanaan Munas. Aturan tersebut, kata dia, berlaku untuk semua DPD I, termasuk Sulsel.
Kata dia, surat edaran untuk semua jajaran  
style="text-align: justify;">DPD I merupakan perintah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Bukan perintah yang dia buat sendiri. “Yang tidak mau (Musda, red) silakan tidak berada di dalam Golkar,” tegasnya .
Mantan Ketua Komisi III DPR RI ini menjelaskan, tak hanya Sulsel yang sudah melaksanakan Musda, sebelum Munas. DPD lain juga demikian. Kata dia, Musda itu wajar dilakukan agar tak ada kekosongan organisasi.
Hanya saja, kesepakatan yang tertuang dalam AD/ART saat munas memutuskan Musda di tingkatan DPD I harus digelar. Jadwalnya tiga bulan setelah Munas yakni hingga batas waktu 5 Maret mendatang. Aturan tersebut menurutnya tak boleh dilanggar.


Jika ada loyalis atau kubu yang menolak, DPP tetap akan menggelar Musda. “Partai itu tidak tergantung dari orang per orang. Yang berkuasa itu DPP, bukan DPD. Tidak ada desentralisasi, DPP dulu yang dibentuk baru DPD,” ungkapnya.
Untuk kasus Sulsel, dia yakin Nurdin Halid (NH) akan taat pada aturan. Yang menolak, kata dia, adalah loyalis atau pengikut NH. Bukan DPD I secara kelembagaan, sehingga penolakan tersebut menurutnya tak akan menghalangi pelaksanaan Musda. (ful)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337