
Jakarta Media Duta.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Kemenpan RB) menyetujui peningkatan status tujuh kepolisian daerah ( polda) tipe B menjadi tipe A.
Informasi ini disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono melalui siaran langsung di akun Instagram Divisi Humas Polri, Kamis (16/4/2020).
"Memang benar dari Mabes Polri telah mengeluarkan STR (surat telegram) Nomor 1889 Tahun 2020 bahwa terdapat tujuh polda yang akan dinaikkan tipe B menjadi tipe A," ucap Argo.
Ketujuh polda itu terdiri dari Polda Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, Bangka Belitung, Gorontalo, Maluku Utara, dan Papua Barat.
Dengan begitu, para personel di ketujuh polda tersebut akan mendapatkan kenaikan pangkat.
Misalnya, para kapolda di ketujuh wilayah akan mengalami kenaikan pangkat dari brigadir jenderal (brigjen) menjadi inspektur jenderal (irjen).
“Dengan status tujuh polda ini yang semula kapolda dijabat oleh seorang jenderal berpangkat brigadir bisa menjadi bintang dua. Tentunya juga mengikuti yang ada di bawahnya,” tuturnya.
Selanjutnya, Argo menuturkan, prosesi pengukuhan kenaikan status ketujuh polda tersebut akan dilakukan pada 22 April 2020.
Rencana Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis untuk meningkatkan status sejumlah polda muncul pada akhir tahun 2019.
Kala itu, Argo menuturkan bahwa kenaikan status sejumlah polda sedang diproses.
Menurut dia, pertimbangan kenaikan status sejumlah polda tersebut antara lain karena luas wilayah dan tingkat kriminalitas.
"Berkaitan dengan luas wilayah juga bisa. Kemudian tentang kriminalitasnya juga bisa. Semuanya beberapa indikator semuanya sudah kita pertimbangkan ya sesuai dengan kondisinya," kata Argo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, 3 Desember 2019. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar