14 Mei 2020

Laporan Pembebasan Lahan Bendungan Kareloe Mandek di Polda Sul Sel


Media Duta.com, -Ketua Umum LSP3M Gempar Indonesia Sulawesi menilai bahwa kasus Pembebasan Lahan Bendungan KARELOE yang berlokasi di 2 Kecamatan yakni Biringbulu dan Tompobulu.
Dua kecamatan tersebut yang dilaporkan oleh LSP3M GEMPAR INDONESIA SULAWESI SELATAN  28 Nopember 2019 ke Polda Sulsel dan ke KPK terkesan tidak mandek tak ada kemajuan. 
 Pada hal sudah diberikan alat bukti yang cukup oleh pelapor Ketua Umum LSP3M Gempar tanpa diminta oleh penyidik Polda Sulawesi Selatan. 
Menurut Amiruddin SH Kr.Tinggi, bendungan yang menggunakan Anggaran Rp 1,2 triliun ini menyisakan masalah terkait Pembebasan lahan, harga lahan permeter, termasuk pemindahan Kuburan, tanah milik warga yang dikaburkan.
Juga termasuk tanah milik Drs.H.Haruma Rasyid seluas kurang lebih 37 hektar, tanah milik H.Basa 8 Hektar dan tanah Aset Pemda Jeneponto luas 118,88 Ha dikaburkan oleh tim Pengadaan lahan Pendungan Kareloe yang mulai dibebaskan pada tahun 2015.
Sehingga kuat dugaan tanah tersebut tetap dianggarkan dan dibayarkan oleh tim Pembebasan lahan Bendungan KARELOE, dengan dana anggaran asalny APBN yang Rp 1,2 triliun.
Dijelaskan oleh Ketua Umum LSP3M Gempar Indonesia Sulawesi, Bendungan KARELOE memiliki tembok Beton tingginya 85 meter dan memiliki Luas 145 Meter Genangan yang kapasitas air baku untuk air bersih sebesar 440 liter perdetik.
Diduga menguntungkan sejumlah Pejabat di Sulawes Selatan dengan merekayasa Harga tanah, menerima pembayaran tanah milik aset Pemda Jeneponto luas 118,88 Ha.
Menurut Amiruddin apabila Penyidik Polda betul serius melakukan penyelidikan dan Penyidikan terhadap kasus pembebasan lahan Bendungan Kareloe akan terungkap semua penikmat uang pembebasan lahan Bendungan Kareloe yang dengan cara melakukan Korupsi dengan menyalahgunakan wewenang dan jabatan.
Ironisnya data dan bukti bukti yang dimiliki Ketua Umum LSP3M Gempar Indonesia Sulawesi apabila Penyidik serius atau dapat memeriksa Pelapor, maka pelapor yakin akan menyeret sejumlah Koruptor yang diduga kuat melibatkan Pejabat di Kabupaten Jeneponto, kabupaten Gowa dan Pejabat Pemerintah diruang Lingkup Provinsi Sulawesi Selatan.

Ditambahkan lagi Amiruddin yang dikenal vocal ini, apakah Penyidik dari Polda berani memeriksa saya, kalau berani pasti akan terungkap semua berapa kerugian Negara yang dinikmati Pejabat yang terlibat pembebasan lahan ini .
Petinggi Pemerintah daerah dan Provinsi akan terseret dijeruji besi, intinya kalau polisi dalam hal ini serius mau memberantas kasus Korupsi di Sulawesi Selatan utamanya petinggi di Gowa dan Jeneponto. Yakin akan terseret semua koruptor dana anggaran Bendungan KARELOE.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337