
Makassar Media Duta. Com, – Kamis 16 Juli 2020, hari ke-4 penerapan Perwali 36/2020, kali ini TP2C (Tim Percepatan Penanggulangan Covid) kota Makassar menyisir penjual sarabba di jalan Sungai Cerekang. Dari pemeriksaan ditemukan ada reaktif.
“Untuk malam ke-4 ini dalam penerapan penegakan perwali 36/2020 kami dari TP2C melakukan pemeriksaan Rapid tes untuk para penjual minuman sarabba di jalan Sungai Cerekang.
Yang turun kali ini masih sama seperti hari kemarin, yaitu dari Satpol kota Makassar, Linmas Danpos kecamatan di kota Makassar, Dinas Perdagangan kota Makassar.
Dinas perindustrian kota Makassar, Dinas perhubungan kota Makassar dan Dinas kesehatan kota Makassar serta Damkar kota Makassar,” ucap Irwan Kasi Linmas Satpol kota Makassar yang menjadi ketua dalam kegiatan malam ini
Menurut Irwan, malam ini di hari Kamis (malam jumat) 16 Juli 2020 ini, dari hasil pemeriksaan sebanyak 33 pemilik kios di sungai Cerekang dan dari 33 pemilik kios itu, ditemukan 9 pemilik yang kios yang terduga dari tes Rapid ada Reaktif.(*)
“Untuk malam ke-4 ini dalam penerapan penegakan perwali 36/2020 kami dari TP2C melakukan pemeriksaan Rapid tes untuk para penjual minuman sarabba di jalan Sungai Cerekang.
Yang turun kali ini masih sama seperti hari kemarin, yaitu dari Satpol kota Makassar, Linmas Danpos kecamatan di kota Makassar, Dinas Perdagangan kota Makassar.
Dinas perindustrian kota Makassar, Dinas perhubungan kota Makassar dan Dinas kesehatan kota Makassar serta Damkar kota Makassar,” ucap Irwan Kasi Linmas Satpol kota Makassar yang menjadi ketua dalam kegiatan malam ini
Menurut Irwan, malam ini di hari Kamis (malam jumat) 16 Juli 2020 ini, dari hasil pemeriksaan sebanyak 33 pemilik kios di sungai Cerekang dan dari 33 pemilik kios itu, ditemukan 9 pemilik yang kios yang terduga dari tes Rapid ada Reaktif.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar