18 Juli 2020

Tiga  Jenderal Polisi Dicopot Jabatannya Terkait Pelarian Djoko Tjandra


Jakarta Media Duta.com, - Mantan Wakapolri yang juga Anggota Komisi III DPR RI, Adang Daradjatun, menagku khawatir keterlibatan tiga jenderal polisi di kasus pelarian Djoko Tjandra sudah terorganisir. 

Ketiga jenderal Polri yang dimaksud yaitu Brigjen Prasetijo Utomo selaku Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Nugroho Slamet Wibowo Sekretaris NCB Interpol Indonesia, dan Irjen Napoleon Bonaparte Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. 
Ketiganya diketahui sudah dicopot dari jabatannya oleh Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Pencopotannya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2076/VII/KEP./2020 tertanggal (17/7/2020). 
"Saya takut ini bagian dari kegiatan yang paling terorganisir. Kalau ternyata memang teroganisir dan masuk ke dalam pindana, ya lakukan tindakan itu," kata Adang Daradjatun dalam sebuah diskusi di Jakarta pada Sabtu (18/7). 
Adang meminta Polri betul-betul menuntaskan perkara ini. Termasuk jika sampai ada pihak-pihak yang dilindungi dan menyeret nama-nama besar lainnya, maka harus dituntaskan. 
"Ada beberapa case menyebutk nama pimpinan, tapi yang saya harapkan proses ini tak berhenti dalam konteks etik,” ucapnya. Sementara itu, mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung), Chairul Imam, menduga mudahnya Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia tanpa terpantau selama 1 bulan terakhir lantaran adanya permainan.
Tak hanya itu, dia menilai sistem deteksi buronan oleh penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung tak berjalan dengan baik. "Saya enggak bisa mengatakan ada kelemahan intelijen, tapi kalau ada permainan mungkin saja," ujar Chairul.
Sementara itu, komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, mengatakan dari informasi yang diperolehnya, Brigjen Prasetijo menggunakan komputernya sendiri saat membuat surat jalan untuk Djoko Tjandra.
Menurut Poengky, surat jalan yang dibuat itu pun palsu, karena seharusnya pembuatan surat jalan itu dibutuhkan autentifikasi dan ditandatangani oleh pihak lain. Apalagi, dalam surat tersebut, Djoko Tjandra disebut sebagai seorang konsultan Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri.
"Bohongnya sudah keterlaluan. Kalau dilihat kasusnya, ini enggak mungkin institusi," tutur Poengky. "Jadi ini permainan pribadi dan juga jelas yang bersangkutan mempunyai niat memperkaya diri sendiri." Djoko Tjandra sebelumnya disebut berkeliaran di Indonesia tanpa diketahui aparat penegak hukum.

Bahkan, Djoko Tjandra sempat membuat KTP elektronik dan mengajukan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 8 Juni 2020.(*)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337