18 Agustus 2020

Kepala BPN  Takalar Minta  Pelaku Penrusakan Kantor BPN Segera  di Tangkap

Takalar Media Duta.com,-  Insiden penrusakan di Kantor  Badan Pertanahan Negara Kabupaten Takalar yang di lakukan   para demonstran dari warga Desa Kale Ko'mara  Selasa(18/8)  telah bertindak anarkis dengan  memecahkan kaca kantor serta merusak sebagian  pot bunga yang merupakan aset negara .

Menyikapi  kejadian ini kepala BPN Kabupaten Takalar Muhammad Naim sangat menyayangkan tindakan pendemo yang sudah anarkis. " Mendemo"  hal   yang biasa dilakukan oleh warga yang tidak terima kebijakan pemerintah, tetapi jika pendemo bertindak hingga luar batas dan melakukan pengrusakan, itu tidak perlu dilakukan.
 Karena  melakukan penrusakan kantor BPN itu sudah diluar ranah pendemo bahkan sudah masuk rana hukum yang perlu ditindak tegas. Dimana kasus ini sudah di ketahui oleh Kakanwil  Sulawesi Selatan. Di depan para pendemo kepala BPN Muhammad Naim mengatakan anda  " Boleh marah " kalau saya tidak melayani dengan baik.

Tetapi anda  boleh cek saya jam 11 Malam, jam 12 malam  saya masuk di Desa Kaleko'mara karena saya ingin melihat sukses, bisa kamu bandingkan pendahulu-pandahulu saya.
Apakah  ada kepala kantor yang sama seperti saya tidak mengenal hari libur,  tidak mengenal larut malam?  saya masuk Kale ko'mara meluangkan waktu hanya untuk menyelesaikan masalah kita semua ini " pungkasnya.
 Di tambahkannya lagi kami bekerja ada rambu-rambu  saya tidak bisa memaksakan kehendak seperti apa yang menjadi tuntutan kalian. Seperti dengan   adanya gugatan masuk di pengadilan kenapa ini tidak di bayarkan masyarakat.

Padahal diaturan kita sudah jelas di undang-undang No. 2  tahun 2012 di pepred 71 tahun 2012  PPN Nomor 5 tahun 2012  terkait tanah-tanah bermasalah, bersengketa tidak diketahui orangnya apalagi tanah itu dalam sita jaminan,  uangnya harus dititip di pengadilan.

BPN tidak bisa serta merta  tanah yang bermasalah di paksakan  untuk  di bayarkan,  apabila BPN tetap dibayarkan, itu masuk kerugian Negara. Maka resikonya dapat dikategorikan tindak pidana korupsi.

Perlu di ketahui bahwa forkopinda di Kabupaten Takalar telah turun kelapangan seperti ibu  Ketua Pengadilan Takalar,  pak Kapolres, pak Dandim serta pak Kajari untuk menyelesaikan masalah-masalah di tengah masyarakat yang seharusnya di hargai oleh masyarakat Kale Ko'mara.

Lanjut kepala BPN Kabupaten Takalar, kalau masyarakat katakan ini di batalkan tolak BPN ke kale komara 1000 persen kami berterima kasih karena tanggung jawabnya itu luar biasa.Dan kami tidak larang teman-teman kale ko'mara melakukan aksi tapi jangan anarkis apalagi sampai melakukan penrusakan .

" Padahal teman-taman yang aksi kami terima dengan baik"  bahkan sebelum datang saya tunggui di depan tadi ada lagi  menarik baju saya atas nama Usman dan saya herankan lagi  tadi pendemo ada bawa batu, ada di tiang bendera. 

Andai  belum di bersihkan anak-anak   Dan kejadian ini sudah saya laporkan ke pihak yang berwajib dan berharap kepada Pihak berwajib agar segera menangkap para pelaku penrusakan" tuturnya.
(kamal R)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar