4 Agustus 2020

Pemeriksaan Suket Covid-19 di Batas Kota Makassar Sudah Dihentikan


Makassar Media Duta. Com, – Pemerintah kota (Pemkot) Makassar menghentikan pemeriksaan surat keterangan (suket) bebas Covid-19 di batas kota Makassar.

 Dimana surat tersebut awalnya adalah salah satu syarat yang harus dimiliki warga yang ingin melintas di batas kota baik yang mau masuk maupun keluar Makassar. Aturan itu akan diberlakukan mulai  Selasa (4/8/2020).

Asisten I Pemkot Makassar, M Sabri mengatakan alasan ditiadakanya pemeriksaan suket di batas kota karena warga telah patuh. Sebelum masuk Makassar, warga yang berasal dsri daerah lain telah mengantongi suket sebagaimana yang dipersyaratkan. 

Dari kabupaten/kota lain itu sudah tahu kalau mau masuk Makassar bawa suket. Dan ternyata orang yang mau masuk Makasaar ini sudah bawa suket. Kemudian kedua adalah masalah kemacetan,” Kata Sabri yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penegakan Disiplin Gugus Tugas Covid-19 Kota Makassar, Senin (3/8/2020).

Kendati demikian, pos penjagaan akan tetap berjalan. Namun kali ini pemeriksaan suket diganti dengan pemeriksaan masker. Termasuk, kata Sabri, personel penjaga yang ada di batas kota juga ikut dikurangi.

“Pos batas itu tetap ada, sekalipun dikurangi seperti tidak lagi menahan kendaraan,” pungkasnya.

Lanjut, Sabri menyapaikan langkah lain ditempuh pemerintah kota dengan memeriksa kepatuhan masyarakat menerapkan protokol keesehatan seperti pakai masker dan jaga jarak. Bahkan, penindakan akan lebih tegas bagi yang melanggar.  

Kita tidak lagi memeriksa suket di perbatasan, namun diganti dengan pemeriksaan masker bagi masyarakat yang ingin memasuki Kota Makassar. Bagi yang tidak memakai masker, kami tidak perkenankan masuk ke kota,” ucapnya. 

Diketahui, pembatasan akses keluar ke kota Makassar telah dilaksanakan selama tiga pekan dimulai sejak 13 Juli lalu. Adapun rincian 14 hari pemberlakuan tahap awal, kemudian dilanjutkan sepakan kemudian sebagai tahap dua. Sementara untuk perpanjang ini Pemkot Makassar belum menyampaikan sampai kapan batas akhirnya. (Isak Pasa’buan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337