18 September 2020

Fatwa MA Di DP Rp 7 Milyar Sudah Sebulan Belum Ada Titik Terang


Jakarta Media Duta.com, - Djoko Tjandra menyatakan action plan kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang diurus oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari gagal setelah sebulan tidak ada kejelasan.
Padahal, Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono mengatakan Djoko Tjandra telah memberikan uang sebesar USD 500 ribu atau Rp 7 milliar kepada Jaksa Pinangki sebagai uang muka.
"Namun dalam perjalanannya ternyata rencana yang tertuang dalam “Action Plan” di atas tidak ada satupun yang terlaksana.
Padahal Joko Soegiarto Tjandra telah memberikan DP sejumlah $ 500.000 USD kepada terdakwa PSM melalui Andi Irfan Jaya," kata Hari dalam keterangannya, Kamis (17/9/2020).
Hari mengatakan action plan itu pertama kali dipaparkan oleh Jaksa Pinangki, mantan politikus Nasdem Andi Irfan Jaya dan Anita Kolopaking kepada Djoko Tjandra di Malaysia pada November 2019 yang lalu.(*) .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337