27 September 2020

Kades Botto Dan Sekretaris TPK Desa Botto Tersangka Dana Desa


Wajo Media Duta.com, - Aparat kepolisian Polres Wajo menetapkan Kepala Desa (Kades) Botto, Ambo Asse dan Sekretaris Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Botto, Faisal sebagai tersangka korupsi dana desa tahun 2017-2018, Kamis (24/9/2020).

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam menjelaskan, keduanya ditetapkan tersangka korupsi atas proyek pembangunan fisik dan program pemberdayaan masyarakat yang dinilai tidak sesuai dengan RAB dan petunjuk teknis, sehingga menimbulkan kerugian negara .
Dalam penyelidikan kasus ini, Muhammad Islam meminta tipikor bekerja secara teliti dan cermat untuk mengevaluasi kelemahan yang akan dimanfaatkan tersangka melakukan praperadilan.

"Dalam proses penyidikan Tipikor, tidak serta merta bisa dengan waktu yang singkat bisa selesai.
 Asas ketelitian, kecermatan dan pembuktian hasil audit yang kita utamakan sehingga tidak ada celah bagi tersangka untuk praperadilan atau kelemahan berkas perkara itu sendiri," jelasnya.

Saat ini, berkas kasus dugaan korupsi Kades Botto telah rampung. 
Kepolisian akan segera melakukan proses penyerahan tersangka dan barang bukti dari pihak penyidik kepolisian kepada pihak kejaksaan.

"Hari ini tahap ll ke kejaksaan dengan syarat dirapid terlebih dahulu," tandasnya. (luq)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337