24 November 2018

Dewan PERS Sorot ASN Yang Rangkap Jurnalis

Makassar Media Duta.com-Dewan Pers menyoroti Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan yang berprofesi jurnalis di berbagai daerah, termas uk di Makassar karena jurnalis tidak boleh bekerja sebagai ASN, karena tugas keduanya berbeda. Seperti kasus ada Staf kelurahan Maccini merangkap Pegawai Negri Sipil (PNS) sekaligus Wartawan hal ini pun di tanggapi serius oleh Dewan Pers, Ju’mat (23/11/2018). “Logika berpikirnya sangat mudah, ASN bertugas sebagai pelayan masyarakat, sedangkan jurnalis mengawasi kinerja pemerintahan. Bagaimana mungkin bisa orang yang bertugas sebagai pelayan masyarakat dalam waktu yang sama mengawasi kinerja pemerintahan,” kata anggota Dewan Pers Nezar Patria yang dihubungi dari awak media. Nezar menerima sejumlah laporan masalah ini karena seharusnya orang yang memiliki pekerjaan ganda memilih menjadi ASN atau jurnalis. “Sebagai jurnalis harus bersikap independen. Tidak mungkin ASN mau atau berani mengkritik kebijakan atasannya,” kata Nezar. Nezar mengemukakan pihak yang mesti menindak oknum ASN yang berprofesi jurnalis adalah perusahaan media massa tempat orang itu bekerja. “Yang bisa ambil tindakan cepat itu perusahaan pers, bukan Pemda,” kata Nezar. Oknum ASN yang berprofesi sebagai jurnalis di kelurahan Maccini sempat mendapat sorotan wartawan berbagai media massa. Oknum ASN ini bahkan mengusir wartawan saat melakukan peliputan di kantor lurah Maccini beberapa hari yang lalu. (nkriku)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337