24 November 2018

Dahnil Anzhar Kembalikan Dana Kemah Pemuda Islam Rp 2 M

Media Duta. Com - Babak baru kasus kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia, yang ikut menyeret Dahnil Anzar. Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang digelar Kemenpora RI, tahun 2017 silam. Kasubdit Tipikor Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan Dahnil baru saja mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar ke Kemenpora berkaitan acara tersebut. Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10/2018). Penyidik Direktorat Kriminal Umum melakukan pemeriksaan terhadap Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi terkait kasus berita bohong untuk tersangka Ratna Sarumpaet. Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10/2018). Penyidik Direktorat Kriminal Umum melakukan pemeriksaan terhadap Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai saksi terkait kasus berita bohong untuk tersangka Ratna Sarumpaet. (ANTARA/RENO ESNIR) "Dahnil mengembalikan Rp 2 miliar ke Kemenpora tutur Bhakti di Mapolda Metro Jaya, Jumat (24/11/2018). Namun demikian, polisi tak membeberkan alasan Dahnil mengembalikan uang tersebut setelah kasus itu naik ke tahap penyidikan. Padahal, kegiatan itu berlangsung pada tahun lalu. Bhakti menyebut total anggaran Kemenpora untuk kegiatan kemah tersebut berjumlah Rp 5 miliar. Uang itu terdiri dari dana untuk GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah. Terdapat dua proposal yang diajukan ke Kemenpora guna mencairkan dana sebesar Rp 5 miliar. "Rp 5 miliar, untuk kegiatan itu nilai anggaran Rp 5 miliar. Dibagi jadi 2 proposal. Satu proposal itu ada yang 2 miliar ada yang Rp 3 miliar. GP Ansor kemarin sudah terklarifikasi, kita cek di Kemenpora segala macem. Tapi kami klarifikasi di lapangan ternyata kita temukan ada perbuatan malhukum, makanya kita lagi sidik dan itu kan udah gelar sama BPK juga," ujarnya. Dahnil diperiksa karena tandatangannya tertera di Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Ketua Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (TRIBUNNEWS/SYAHRIZAL SIDIK) "Yang tandatangan ketua panitia (Ahmad Fanani), mengetahui Dahnil Anzar. LPJ-nya satu-satu karena masing-masing pihak mengajukan LPJ masing-masing. Makanya dari GP Anshor kemarin sudah terkonfirmasi dan sejauh ini memang klarifikasi itu kita masih agak benar," katanya. Bhakti pun menilai ada kejanggalan saat Dahnil diketahui baru saja mengembalikan uang sebesar Rp 2 miliar ke Kemenpora berkaitan acara tersebut. Ia mengaku tak mengetahui secara pasti alasan Dahnil mengembalikan uang itu. "Yang aneh baru hari ini. Dia (Dahnil) bilang ada pengembalian Rp 2 miliar," ucap Bhakti. Penjelasan Pemuda Muhammadiyah Ketua Kegiatan Kemah Pemuda Islam Indonesia tahun 2017 Ahmad Fanani menjelaskan alasan pihaknya mengembalikan dana Rp 2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga ( Kemenpora) RI. Pengembalian dana dilakukan pada, Jumat (23/11/2018), sebelum Fanani dan Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Kemah Pemuda Islam Indonesia di Polda Metro Jaya. "Ini bukan perkara apa-apa. Tapi soal harga diri yang selama ini kami perjuangkan. Gerakan PP Muhammadiyah untuk melawan korupsi. Lalu hari ini seolah-olah gerakan itu dilegitimasi dengan tuduhan bahwa Pemuda Muhammadiah hari ini korupsi. Menurut kami ini adalah harga diri," kata Fanani di Mapolda Metro Jaya, Jumat. Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar dan Ketua Panitia Kemah Ahmad Fanani usai menjalani pemerimsaan Polda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018)/(Kompas.com/SHERLY PUSPITA) Alasan kedua, lanjut dia, pengembalian dana ini karena adanya ketidaksesuaian antara poin-poin yang disepakati dalam kontrak kerja sama antara Kemenpora, Pemuda Pancasila, dan GP Ansor dengan realisasi kegiatan. "Bahwa nama kegiatan, waktu dan tempat kegiatan berbeda dengan apa yang realisasinya. Kedua, tanggal kegiatan dengan SP2D (surat perintah pencairan dana) tidak bersesuaian. Di MOU dilaksanakan 10 Desember 2017, ternyata SP2D atau pencairan tanggal 11 Desember 2017," kata dia. "Nah poin ketiga, kegiatan sesuai kontrak setelah kami menyadari dan pelajari ternyata berbeda. Nomerklaturnya berbeda, kami ajukan pengajian akbar ternyata realisasinya apel. Perubahan itu atas dorongan Kemenpora," lanjut Fanani. Fanani mengatakan, menurut kontrak yang telah disepakati bersama, kegiatan sedianya dilaksanakan pada tanggal 10 Desember 2018. Namun, kegiatan diundur menjadi tanggal 16 Desember 2018 karena menyesuaikan jadwal Presiden Joko Widodo. Ia menyebut kegiatan tetap digelar meski tak diterbitkan kontrak baru yang sesuai dengan realisasi. "Kalau dasar kegiatan itu dari kontrak, ini sama sekali berbeda atas perinsip kehatian-hatian kami. Kami ikuti pasal 9 dalam perjanjian tentang kewajiban dan sanksi. Apabila kami tidak merealisasikan kegiatan yang dimaksud maka perjanjian ini batal demi hukum. Wajib harus mengembalikan seluruh dana bantuan. Ini sebagai komitmen kami ya kami kembalikan," kata Fanani. Ia menyebutkan, sumber pengembalian dana tersebut berasal dari dana internal Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Sandiaga Uno Sementara itu, dikutip dari kompas.com, calon wakil presiden nomor urut 02 Sandiaga Salahudin Uno, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang dihadapi Dahnil Anzar Simanjuntak. Namun, Sandiaga meminta supaya tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Dahnil Anzar Simanjuntak merupakan Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno. Dahnil juga merupakan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah. Ia memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan korupsi kegiatan kemah pemuda Islam Indonesia 2017 yang menggunakan dana APBN Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI tahun anggaran 2017. "Ya kita selalu mengikuti proses hukum dan kita sampaikan bahwa sebagai warga negara semua juga harus ikut proses hukum. Dan kita junjung tinggi hukum kita. Kita harapkan semuanya berlaku adil, sehingga nanti kita bisa menunjukkan rasa adil itu di masyarakat. Mudah-mudahan kita menghadirkan kepastian hukum, itu yang harus dihadirkan, jangan hukum itu tebang pilih, tajem kebawah tumpul keatas," kata Sandiaga saat mengunjungi Pasar Besar Kota Malang, Jumat (23/11/2018). Sandiaga Uno enggan menyebutkan ada politisasi dibalik kasus yang tengah dihadapi oleh koordinator juru bicaranya itu. Ia mengaku menyerahkan semuanya kepada proses hukum yang berlaku. "Saya menyerahkan semuanya kepada ini. Dahnil sahabat saya dan potensi pemuda dan calon pemimpin masa depan. Jadi tentunya kita beri doa agar semuanya berjalan sesuai dengan prinsip dan koridor hukum," jelasnya. Sandiaga mengatakan, kinerja tim pemenangannya belum terganggu meski Dahnil Anzar sedang menghadapi proses hukum. Sebab, Sandiaga mengaku memiliki banyak figur yang menjadi juru bicara tim pemenangannya. "Ya sekarang kan sudah ada dokter Gamal (Gamal Albinsaid), ada Pak Faldo (Faldo Maldini). Ada banyak yang ikut melapisi. Jadi kalau Pak Dahnil harus bolak - balik dipanggil polisi, kita harapkan akan tercover oleh dokter Gamal dan Faldo dan lainnya. Tetap banyak, ada 100-an lebih dibelakang. Pak Dahnil sudah dikoordinir. Ada Moreno (Moreno Suprapto)," jelasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337