SIUPP:993/SK/MENPEN/SIUPP/1999, tgl 16 Feberuari 1999 (Kami Yang Kabarkan Kamu Yang Simpulkan)
27 November 2018
Kertas Antrian Bayar Pajak di Samsat Makassar Bayar Rp 10000 Bermasalah
Makassar Media Duta. Com-Pungutan liar (Pungli) kembali terjadi di Pusat Pelayanan Samsat Makassar, Jl Mappanyukki, kota Makassar ditanggapi oleh pihak kepolisian.
Di Samsat Makassar sendiri, terdapat tiga lembaga diantaranya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Polda Sulsel, dan Jasaraharja.
Pamin 1 Samsat Makassar, Iptu Siswaji membantah jika terjadi aktivitas pungutan liar di Samsat Makassar, tempat ia berkantor.
"Nda pernah ada kalau sudah bayar pakai kertas," katanya.
Namun setelah tribun-timur.com cobe memperlihatkan bukti pembayaran itu, Siswaji mengaku akan mencari tahu kepada pegawai yang bertugas.
"Tunggu saya cek dulu," katanya.
Sementara itu, Kadispenda Tautoto TR saat dikonfirmasi terkejut dengan informasi ini.
"Wah gak benar itu. Di Samsat ini ada tiga instansi, Bapenda, Polisi dan Jasa Raharja. Coba kita konfirmasi ke mitra (Polisi) karena ini soal pengesahan," ujarnya.
Tautoto menegaskan wajib pajak juga jangan menggunakan calo dan harusnya mengambil no antrian agar bisa di layani di loket yang tersedia.
Jika wajib pajak dilayani di loket, Tautoto yakin tidak akan terjadi pungli.
"Itumi yang harus dberantas yang begitu," tegas mantan Pj Sekda Sulsel ini.
Kasus pungli ini, korbannya adalah WR, salah satu karyawan BUMN di Makassar yang minta dirahasiakan namanya.
WR mengatakan ada modus baru oknumSamsat Makassar memungut biaya yang tidak jelas peruntukannya kepada wajib pajak.
Caranya dengan membebankan biaya Rp 10.000 kepada para wajib pajak untuk membayar antrian pengesahan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).
"Saya diminta bayar Rp 10.000 sebelum bayar pajak kendaraan ku. Saya cuman heran sebelumnya tidak ada yang seperti ini. Kok mau bayar pajak saja, kita justru dibebankan uang antrian," katanya, sembari sebut pelayanan pun tidak teratur.
Kejadian ini kata WR berlangsung Senin kemarin. Hanya saja, ia mengaku kepikiran jika hal ini dibiarkan.
Olehnya itu, ia berinisiatif agar hal ini diberitakan, dengan tujuan agar tidak ada lagi korban-korban yang lebih banyak lagi.
"Jumlahnya tidak saya persoalkan, tapi jika ini legal kenapa tidak kita dukung. Toh tidak jelas peruntukannya juga. Pelayanan saja kita harus antri," katanya, Selasa (27/11).
Ia berharap, Gubernur Sulsel Prof HM Nurdin Abdullah harus melakukan perubahan sistem pelayanan, agar masyarakat tidak menjadi korban berlarut.
Ia menjelaskan, cara oknum melakukan aksi pungli, diaat sebelum membayar pajak kendaraan. Para wajib pajak yang datang akan diberikan selembaran kertas dengan stempel basah dengan tanda tanggal kedatangan.
Setelah mendapat lembaran yang telah dibubuhi stempel itu, wajib pajak diminta untuk membayar Rp 10 ribu, dan lanjut diminta antre.(*)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999
Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel
Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir dua tahun belum ada titik ter...
Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337
-
Naomi Zaskia Media Duta.com - Sule dan Naomi Zaskia dikabarkan akan menikah. Meskipun, ayah Rizky Febian ini sudah melakukan klarifikasi...
-
Faul Lida 2019 dari Aceh Media Duta. Com,- Selamat, Faul dari Aceh Juara LIDA 2019 pertama, disusulPuput, dan Sheyla, segini hadiahnya. ...
-
Makassar Media Duta. Com - Putri Kapolda Sulsel Irjen Umar Septono dengan Mardiana Juliati, Diahlevi Ismiarti Mayaraflesia kini resmi jadi i...
-
Media Duta.com, - Keberadaan Pasar Mandai memicu kemacetan karena lahan parkir menggunakan jalan umum untuk tempat peraturan. Hal dengan te...
-
Media Duta.com,- Kemnaker kembali akan luncurkan bantuan program pengembangan dan perluasan kesempatan kerja. Dalam rangka melakukan langkah...
-
Makassar Media Duta. Com- Bos Abu Tours, Hamzah Mamba tertunduk lesu usai mendengarkan putusan Majelis HakimPengadilan Negeri Makassar, Seni...
-
Media Duta. Com - Perhelatan pesta politik terbesar, Pilpres 2019, sudah di depan mata. Saat ini sudah ditetapkan dua Capres 2019 resmi yak...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar