26 November 2018

Kasus Tipikor Mantan Ketua PWI Cabang Sulsel Sudah P21

Makassar Media Duta. Com- Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel Kompol Yudha Wiradjati mengatakan pelimpahan berkas dan tersangka dugaan korupsi komersialisasi gedung Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulsel, dari Polda Sulsel kepada Kejati Sulsel, masih menunggu petunjuk jaksa. Kasus tersebut diketahui melibatkan mantan Ketua PWI Sulsel, Zulkifli Gani Ottoh sebagai tersangka. "Kami masih menunggu konfirmasi dan petunjuk dari jaksa, terkait pelimpahan berkas tersangka Zulkifli Gani Ottoh ," kata Kompol Yudha Wiradjati, saat ditemui wartawan di Lt 2 Gedung Ditreskrimsus Polda Sulsel, Senin (26/11/2018). Sementara itu, terkait penahanan Zulkifli, perwira satu bunga di pundaknya itu mengaku akan melaksanakan gelar perkara terlebih dahulu. "Soal penahanan masih akan dilakukan gelar perkara, baru ditahan. Kami akan melihat apakah tersangka memiliki itikad baik. Apabila ada itikad baik, langsung dilimpahkan ke kejaksaan," ujarnya. Sebelumnya, kata dia, berkas perkara Zulkifli telah dinyatakan P-21 (berkas perkara dinyatakan lengkap) sejak awal November 2018. Sekadar diketahui, Zugito ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel sejak 2017. Ia diduga terlibat dalam penyewaan aset milik Pemprov Sulsel, yakni Gedung PWI Sulsel, di Jl AP Pettarani, Kota Makassar. Zulkifli diduga menyewakan gedung tersebut tanpa sepengetahuan Pemprov Sulsel selaku pemilik gedung. Akibat perbuatan Zulkifli diduga menimbulkan kerugian hingga mencapai rp 1,6 Miliar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999

Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel

Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir    dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337