SIUPP:993/SK/MENPEN/SIUPP/1999, tgl 16 Feberuari 1999 (Kami Yang Kabarkan Kamu Yang Simpulkan)
4 Januari 2019
Kades Bontoparang Membantah Terkait Tindak Pidana Korupsi Pembagian Sprayer
Takalar Media Duta.com– Pelaksana tugas (Plt) Kades Bontoparang, Arsad Ewa membantah tudingan terhadap dirinya tentang surat aduan yang dikeluarkan oleh Aliansi Masyarakat Bontoparang Anti Korupsi (Ambaki) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar, (4/1).
Menurutnya, pembagian Sprayer 101 unit itu, sesuai program kepala desa yang lama Basir Manging yang di mana berakhir masa jabatannya tanggal 21 Maret 2018 dan baru 80 Sprayer yang sempat di bagi jadi yang sisa 21 unit yang kami bagi dengan nama penerima yang sudah ada begitu juga dalam pembagian disaksikan kepala dusun serta masyarakat bontoparang karena kami selalu terbuka di depan publik segala bentuk bantuan kepada masyarakat .
Semua dananya telah dicairkan oleh mantan kades sebelumnya, sebab saya menjabat sebagai Plt pada tanggal 21 April 2018 dan masuk kerja tanggal 22 April 2018,” ungkap Arsad Ewa, Jum’at (4/1).
Begitupula dengan pembagian sumur bor, lanjutnya, pihaknya memberikan kemasyarakat itu bukan keinginan kepala desa tetapi itu hasil musyawarah dari masyarakat karena memang fokus pada pemberdayaan dan transparansi.
“Kami hanya mengontrol kelompok tani jangan sampai bantuan itu keluar dari Desa Bontoparang karena kelompok yang menentukan titik lokasi yang, tetapi alhamdulillah sumur bor itu tidak ada yang diluar Desa Bontoparang”, jelasnya.
Sebelumnya, Ambaki melaporkan Arsad Ewa, di Kejaksaan Negeri Takalar, Kamis (3/1). Salah satu anggota Ambaki, Asdar Cholik menegaskan, dia selaku masyarakat Desa Bontoparang, Kecamatan Mangngarabombang, meminta kepada pihak penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan Negeri Takalar untuk segera mengusut tuntas dugaan korupsi alokasi dana Desa oleh Plt Kepala Desa Bontoparang. (Kt)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
MEDIA DUTA ONLINE (KAMI ADA KARENA ANDA) SIUPP : 993/SK/MENPEN/1999,tgl 16 Februari 1999
Ir.Baso Ampa Alang Hampir Dua Tahun Jadi Buronan Polres Wajo Sulsel
Ir . Baso Ampa Alang Wajo Media Duta.com -Buronan Polres Wajo tersangka Ir. Baso Ampa Alang kini hampir dua tahun belum ada titik ter...

Alamat Redaksi : Jalan Ammana Gappa No.34 Kota Makassar Propinsi Sulawesi Selatan,Cp.0853 3624 4337
-
Media Duta.com,- Pemerintah mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama DPR RI dalam pembahasan panjang RUU Cipta Kerja. Ucapan t...
-
Faul Lida 2019 dari Aceh Media Duta. Com,- Selamat, Faul dari Aceh Juara LIDA 2019 pertama, disusulPuput, dan Sheyla, segini hadiahnya. ...
-
Makassar Media Duta. Com - Hujan deras yang mengguyur Kota Makassar pada Jumat (30/11) sekira pukul 17.30 wita, menyebabkan air membasahi ru...
-
Makassar Media Duta.com,- Sedianya Sidang pembacaan putusan perkara Nomor 427/Pdt.G/2019/ PN.MKS. Mks yang berlangsung Kamis (16/4) kema...
-
Wajo Media Duta. Com- KS Mantan napi kasus laka lantas wilayah hukum Kabupaten Wajo telah melampiaskan kekecewanya kepada awak media ini p...
-
Media Duta. Com- Warga Dusun Garonggong, Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jenepontodiserang penyakit aneh. Akibatnya dua warg...
-
Naomi Zaskia Media Duta.com - Sule dan Naomi Zaskia dikabarkan akan menikah. Meskipun, ayah Rizky Febian ini sudah melakukan klarifikasi...
-
Wajo Media Duta.com-Pelayanan di kantor sistem adminitrasi manunggal di bawah satu atap (SAMSAT)Wajo di duga ada praktek pungli (pungutan li...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar